Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Data Positif Covid-19 Provinsi dan Kabupaten Tak Sinkron, Dewa Indra: Kasus Positif Hanya Diumumkan Ketua Satgas Provinsi Bali

Bali Tribune / LAYAR - Tangkapan Layar Data Satgas Covid-19 Provinsi Bali melalui situs resminya http:/infocorona.baliprov.go.id, dan Pemerintah Kota Denpasar melalui https://safecity.denpasarkota.go.id/id/covid19.

 

balitribune.co.id | Denpasar  - Satgas Covid-19 Provinsi Bali melalui situs resminya http:/infocorona.baliprov.go.id, merilis jumlah kasus orang yang positif Covid-19 di Bali pertanggal 5 April 2020 sebanyak 35 orang. Dari data tersebut diketahui bahwa sebaran kasus positif covid 19 di Bali hampir terjadi di seluruh kabupaten/kota di Bali kecuali Kabupaten Tabanan.

Rinciannya yakni Kota Denpasar dengan 11 kasus Positif, Kabupaten Badung terdapat 2 kasus positif,  Kabupaten Gianyar terdapat 2 kasus positif, Kabupaten Klungkung  3 kasus positif,  Karangasem 2 Positif, Bangli  1 kasus positif, Buleleng 5 kasus positif, dan Jembrana 2 kasus positif covid 19. Sementara itu juga terdapat kasus WNA positif Covid-19 sebanyak 7 orang.

Data yang dikeluarkan oleh Pemprov Bali ini ternyata tidak selaras dengan data yang dirilis oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali. Kota Denpasar  misalnya, melalui situs https://safecity.denpasarkota.go.id/id/covid19 tercatat total data positif COVID-19 untuk Kota Denpasar hanya berjumlah 5 orang, padahal  laporan data Pemprov Bali untuk kota Denpasar tercatat 11 kasus positif.

Hal serupa juga terjadi di wilayah Buleleng. Berdasarkan data yang dilansir  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng per tanggal (5/4) tercatat 4 orang positif, dengan catatan 1 orang masih positif, dan 3 lainnya sembuh. Sementara data yang dirilis Satgas Covid-19 Provinsi Bali untuk Buleleng yakni 5 kasus positif.

Serupa dengan Denpasar dan Buleleng, data di Kabupaten Karangasem juga berbeda dengan data yang disajikan  Satgas Covid-19 Provinsi Bali melalui situs resminya http:/infocorona.baliprov.go.id. yakni di halaman statistik sebaran COVID-19 di Bali, tercatat untuk di Kabupaten Karangasem pertanggal 5 April 2020 ditemukan ada 2 kasus positif Covid-19. Data yang dikeluarkan oleh Pemprov Bali ini bertolak belakang dengan data yang dirilis oleh Satgas Covid-19 Karangasem, dimana hingga Minggu (5/4), data kasus positif Covid-19 di Karangasem masih 0 (Nol) kasus.

Dikonfirmasi terkait ketidaksinkronan data ini, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Denpasar mengakui adanya perbedaan data antara Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Provinsi Bali. Dikatakan perbedaan tersebut terjadi karena ada perbedaan basis data yang digunakan Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Provinsi Bali.

Dikatakan, khusus untuk Denpasar  menggunakan basis data by name by adrres artinya orangnya ada alamatnya juga ada.  "By name by adrees itu maksudnya dia (orang positif covid 19)  merupakan warga Denpasar dan benar alamatnya berada di Denpasar," katanya.

Sementara provinsi itu menggunakan data agregat artinya kasus, tanpa melihat nama dan alamatnya darimana. "Contoh WNA yang meninggal di Denpasar, kejadiannya di Denpasar  tetapi karena yang bersangkutan bukan warga Denpasar maka tidak dimasukkan dalam data positif Covid 19 Denpasar, tapi data provinsi mencatat kejadian tersebut ada di Denpasar," ujar pejabat asal Klungkung ini.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, Drs. Gede Suyasa,mengaku telah minta klarifikasi ke provinsi soal perbedaan data tersebut.”Sudah saya minta klarifikasi bahwa Buleleng hanya merawat  dan menangani positif 4 orang dan saat ini hanya tinggal satu orang,”tandas Suyasa.

Sementara dikonfirmasi untuk perbedaan data di Karangasem dan Provinsi, Kadis Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, kepada koran ini via WhatsApp membantah tegas soal adanya 2 orang positif Covid-19 di Karangasem. “Sampai saat ini data kami di Dinas Kesehatan Karangasem, belum ada menangani yang positif,” tegas Kadiskes Karangasem.

Pernyataan Kadiskes Karangasem ini kurang gamblang, jika Dinas Kesehatan Karangasem tidak ada menangani pasien positif Covid-19 lantas dimana pasien tersebut dirawat?. Sayangnya Kadiskes Karangasem tidak mau berkomentar banyak terkait data tersebut.

Sementara itu Ketua Harian Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menegaskan, terkait perbedaan data antara Kabupaten dan Provinsi, Pemerintah Provinsi Bali  telah bersurat kepada Kabupaten/Kota, kasus positif hanya diumumkan Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Bali. "Jika terkait positif atau sembuh maka kita harus cek ke Pusat sehingga data harus sinkron dengan pusat. Untuk itu Bapak Gubernur telah bersurat kepada Kabupaten Kota, untuk kasus positif hanya diumumkan oleh Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Bali," tegasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.