Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Data Pusat Tidak Sesuai Usulan Daerah, Banyak KIS PBI Diblokir

Bali Tribune / I Ketut Suastika
balitribune.co.id | NegaraPersoalan banyaknya Kartu Indonesia Sehat (KIS) warga Jembrana yang diblokir di sikapi serius oleh pihak legislatif. Terungkap persoalan yang berujung dihentikannya pelayanan tersebut disebabkan oleh data dari pusat tidak sesuai dengan data yang diusulkan oleh daerah.
 
Kini banyak warga Jembrana Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemegang  kartu  KIS (Kartu Indonesia Sehat)  yang tidak mendapat pelayanan kesehatan. Persoalan ini lantaran tiba-tiba diputus dan terblokir. Persoalan yang dikeluhkan masyarakat ini menjadi perhatian serius kalangan dewan di Jembrana. DPRD Kabupaten Jembrana melalui Komisi II telah memanggil Dinas sosial dan  Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja untuk rapat Kerja. 
 
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Suastika dikonfirmasi Rabu (9/2) mengatakan rapat Kerja tersebut telah dilaksanakan Selasa (8/2/2022). "Ya kami sudah bahas terkait banyaknya pemegang kartu KIS PBI (penerima bantuan iuran) daerah dan PBI pusat yang tiba-tiba diputus. Banyak masyarakat yang tidak dilayani karena BPJS KISnya terblokir," ungkap politisi PDIP ini. Menurutnya permasalahan ini muncul karena kendala perubahan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Ia mengatakan  banyak nama peserta KIS PBI yang hilang. 
 
Kendati Dinas Sosial sudah mengusulkan data dari perangkat desa dan sudah diusulkan ke pusat. Namun dari pusat yang keluar malah data yang berbeda. "Anehnya yang muncul malah ada TNI Polri. Adanya PBI yang terputus ini sangat berpengaruh di bawah karena penerima PBI mencapai 44 ribu untuk Jembrana," jelasnya. Apalagi PBI ada sharing dengan provinsi sehingga karena data belum jelas, provinsi tidak memberikan dana sharing sesuai jumlah usulan sehingga ada pengurangan Imbasnya dana Rp 22 miliar dari kabupaten untuk iuran PBI, dana cadangannya hanya bertahan hingga bulan Maret 2022.
 
"Astungkara sudah kami temukan jalan keluarnya agar hak dasar rakyat bidang kesehatan tetap terlayani tanpa bayar," ungkap politisi asal Desa Tuned, Melaya ini. Dikatakan solusi yang dilakukan yaitu mendorong daerah yaitu Dinas Sosial untuk mengusulkan ke kementrian penambahan kuota penerima PBI pusat. Dari 44 ribu PBI agar dibantu 36 ribu dari yang ditanggung daerah. Begitupula mencari segmen PBI daerah. Jika penerima PBI adalah pekerja penerima upah agar ditanggung perusahaan karena banyak pengusaha tidak menerima BPJS kesehatan.
 
"Jadi masih banyak penerima PBI yang merupakan pekerja. Ini harus ditertibkan. Semestinya dikembalikan ke petusahaan. Kami mengajak dinas tenaga kerja untuk membahas ini juga. Jangan sampai perusahaan lepas tanggung jawab," paparnya. Ia  menyatakan pihak legislatif meminta petugas kesehatan  tetap memberikan pelayanan terbaik bagi PBI meski kartunya terblokir kartu KIS-nya. "Warga penerima harus tetap mendapat haknya. Tidak ada lagi alasan tidak melayani kalau itu emergency. Tidak ada alasan menolak. Umpamanya ada yang melahirkan itu harus segera ditangani. Kalau selama ini kan banyak yang ditolak. Jadi dewan menjamin hal ini warga tetap dilayani," tandasnya.  
 
wartawan
PAM
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.