Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Data Terbaru: Denpasar Catat 10 Kasus Positif Covid-19, Empat Wilayah Zona Merah

Bali Tribune / Zona Merah - Tangkapan layar yang menunjukkan empat wilayah masih berstatus zona merah berdasarkan data dari https://safecity.denpasarkota.go.id/id/covid19, per tanggal 8 April 2020.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali memperbarui data pasien positif Covid-19. Berdasarkan data dari https://safecity.denpasarkota.go.id/id/covid19, per tanggal 8 April 2020, Kota Denpasar memiliki 10 kasus positif Covid-19. Namun demikian, dari 10 kasus tersebut, sebanyak 6 orang telah dinyatakan sembuh, sementara 4 orang masih dalam perawatan. 
 
Sementara itu dilihat dari situs tersebut pula, sebaran kasus positif Covid-19 di Denpasar terdapat di 8 Desa/Kelurahan. 
Rinciannya, Panjer terkonfirmasi 1 positif  sudah sembuh, Padangsambian Kaja terdapat 1 konfirmasi positif  sudah sembuh, Pemogan yang 2 warganya   terkonfirmasi positif dengan status 1 sudah sembuh. Setelah itu Dauh Puri Kelod 1 positif, Tonja 1 positif, Peguyangan Kangin 1 positif sudah sembuh, Penatih 1 positif, dan Ubung 1 positif sudah sembuh. Sementara itu, 1 warga yang terkonfirmasi positif dan sudah sembuh berasal dari luar Denpasar.
 
Dari 8 wilayah tersebut, 4 wilayah telah berubah status dari zona merah menjadi merah muda karena pasien positif telah dinyatakan sembuh yakni Panjer, Padangsambian Kaja, Peguyangan Kangin dan Ubung. Sementara  4 wilayah lainnya masih berstatus zona merah, yakni Pemogan, Dauh Puri Kelod, Tonja, dan Penatih. 
 
Sementara itu, terdapat PDP sebanyak 12 orang. Dengan rincian, 1 tes negatif dan 11 menunggu hasil, OTG sebanyak 20 orang; sehat 3 orang dan 17 orang tanpa gejala (OTG), dan Orang dalam Pemantauan (ODP) 158; sehat 119, masih berstatus pengawasan 39 orang.
 
Juru Bicara Satgas Penanggulangan COVID-19 Pemkot Denpasar, Dewa Gde Rai, Rabu (8/4) mengingatkan lebih tegas lagi agar semua pihak lebih disiplin lagi dalam mengikuti arahan dan imbauan pemerintah. Yakni jangan keluar rumah kalau tidak penting, selalu menggunakan masker setiap keluar rumah, dan menjaga jarak fisik 1-2 meter.
 
Ia pun meminta tim Satgas COVID-19 Gotong Royong di tingkat desa/kelurahan untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap masyarakat yang ada di wilayahnya. Sehingga orang yang berstatus ODP dapat dimonitor dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.