Data Terbaru: Denpasar Catat 10 Kasus Positif Covid-19, Empat Wilayah Zona Merah | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 8 April 2020 17:28
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune / Zona Merah - Tangkapan layar yang menunjukkan empat wilayah masih berstatus zona merah berdasarkan data dari https://safecity.denpasarkota.go.id/id/covid19, per tanggal 8 April 2020.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali memperbarui data pasien positif Covid-19. Berdasarkan data dari https://safecity.denpasarkota.go.id/id/covid19, per tanggal 8 April 2020, Kota Denpasar memiliki 10 kasus positif Covid-19. Namun demikian, dari 10 kasus tersebut, sebanyak 6 orang telah dinyatakan sembuh, sementara 4 orang masih dalam perawatan. 
 
Sementara itu dilihat dari situs tersebut pula, sebaran kasus positif Covid-19 di Denpasar terdapat di 8 Desa/Kelurahan. 
Rinciannya, Panjer terkonfirmasi 1 positif  sudah sembuh, Padangsambian Kaja terdapat 1 konfirmasi positif  sudah sembuh, Pemogan yang 2 warganya   terkonfirmasi positif dengan status 1 sudah sembuh. Setelah itu Dauh Puri Kelod 1 positif, Tonja 1 positif, Peguyangan Kangin 1 positif sudah sembuh, Penatih 1 positif, dan Ubung 1 positif sudah sembuh. Sementara itu, 1 warga yang terkonfirmasi positif dan sudah sembuh berasal dari luar Denpasar.
 
Dari 8 wilayah tersebut, 4 wilayah telah berubah status dari zona merah menjadi merah muda karena pasien positif telah dinyatakan sembuh yakni Panjer, Padangsambian Kaja, Peguyangan Kangin dan Ubung. Sementara  4 wilayah lainnya masih berstatus zona merah, yakni Pemogan, Dauh Puri Kelod, Tonja, dan Penatih. 
 
Sementara itu, terdapat PDP sebanyak 12 orang. Dengan rincian, 1 tes negatif dan 11 menunggu hasil, OTG sebanyak 20 orang; sehat 3 orang dan 17 orang tanpa gejala (OTG), dan Orang dalam Pemantauan (ODP) 158; sehat 119, masih berstatus pengawasan 39 orang.
 
Juru Bicara Satgas Penanggulangan COVID-19 Pemkot Denpasar, Dewa Gde Rai, Rabu (8/4) mengingatkan lebih tegas lagi agar semua pihak lebih disiplin lagi dalam mengikuti arahan dan imbauan pemerintah. Yakni jangan keluar rumah kalau tidak penting, selalu menggunakan masker setiap keluar rumah, dan menjaga jarak fisik 1-2 meter.
 
Ia pun meminta tim Satgas COVID-19 Gotong Royong di tingkat desa/kelurahan untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap masyarakat yang ada di wilayahnya. Sehingga orang yang berstatus ODP dapat dimonitor dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.