Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Data Tidak Valid, Menaker Gelar Rakornas Satu Data Ketenagakerjaan Tahun 2022

Bali Tribune / RAKORNAS - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satu Data Ketenagakerjaan Satu Data Ketenagakerjaan di Trans Resort Bali, Seminyak, Kerobokan Bali, Kamis (21/7).

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menghadiri menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satu Data Ketenagakerjaan di Trans Resort Bali, Seminyak, Kerobokan Bali, Kamis (21/7). Rakornas Satu Data Ketenagakerjaan dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data ketenagakerjaan yang dihasilkan oleh instansi pusat dan instansi daerah. 

Hadir Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, perwakilan Disnaker, Diskominfo, Bappeda Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dan peserta Rakornas lainnya.

Sekda Adi Arnawa mengucapkan selamat datang sekaligus memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Rakornas 2022 ini di Kabupaten Badung “Langkah yang dilakukan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia ini adalah salah satu upaya dalam rangka membantu kami khususnya Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka pemulihan perekonomian di situasi Covid-19 yang pernah menjadi kontraksi pertumbuhan ekonomi.  Dimana, menjadi pukulan keras bagi kami karena kehidupan masyarakat kami yang bersumber dari sektor pariwisata. Tentu pada kesempatan yang baik ini, langkah yang dilakukan oleh Kemenaker RI saya apresiasi dengan baik karena selama ini persoalan kita bersama bahwa sering sekali data yang kita miliki tidak terintegrasi dengan pemerintah pusat. Kegiatan ini bisa membangun kesejahteraan ketenagakerjaan dan mampu menjaga data terintegrasi, mampu dipertanggungjawabkan dan berkesinambungan itu menjadi harapan untuk memberi dampak positif terutama dalam rangka melakukan pendataan ketenagakerjaan di seluruh daerah di Indonesia ini,” ucapnya.

Pihaknya juga menyampaikan, dalam situasi Covid-19 ini khususnya Badung, banyak terjadi PHK. Oleh karena itulah, diharapkan dengan kegiatan ini bisa melihat indikator terkait hal ini dengan baik. “Mudah-mudahan Covid-19 cepat berlalu sehingga Bali khususnya di Kabupaten Badung bisa melanjutkan program pembangunan dalam rangka memberikan kesejahteraan di lingkungan Kabupaten Badung ini.” pungkasnya.

Sementara Menteri Ketenagakerjaan RI, Hj. Ida Fauziyah mengatakan, sebagai upaya mereformasi tata kelola data pemerintah untuk dapat menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi, mudah diakses dan dapat dibagi-pakaikan kembali. Di bidang ketenagakerjaan sendiri, Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah menindaklanjuti peraturan Presiden dengan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.15 Tahun 2020 tentang Satu Data Ketenagakerjaan. 

Kebijakan ini merupakan suatu bentuk inisiasi yang lebih awal dilakukan terkait tindak lanjut Satu Data Indonesia di kalangan Kementerian/Lembaga. Akan tetapi, sampai saat ini seringkali masih ditemukan data yang disajikan baik nasional maupun daerah, terdiri dari banyak versi dari berbagai sumber yang kadang diragukan keakuratan dan kevalidannya. 

"Tentunya hal ini menjadi tantangan yang harus dijawab dan diselesaikan secepatnya oleh seluruh Instansi Pemerintah baik di Pusat maupun Daerah. Rakornas ini dapat menjadi media untuk memperkuat kerjasama, kolaborasi, dan sinergi Kementerian Ketenagakerjaan dengan OPD yang membidangi Ketenagakerjaan,” kata Menaker Ida Fauziyah. 

wartawan
ANA
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.