Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datang ke Bali Hanya untuk Mencuri

pencurian
Iptu Aan Saputra memperlihatkan barang bukti dan tersangka

BALI TRIBUNE - Tidak semua orang ke Bali untuk berwisata. Seperti yang dilakukan oleh Eka Prasetia (23), warga Jalan Sunan Giri Kampung Pondok Pucung Karang Tengah, Tanggerang. Pria kelahiran 24 Desember 1994 ini ke Bali hanya untuk mencuri dengan sasaran kos-kosan. Bahkan, ia memilih sebuah hotel berbintang di Jalan Kubu Bene sebagai tempat akomodasi.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar), Iptu Aan Saputra RA., SIk., MH atas seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena, SH siang kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari dari tertangkapnya dua orang penadah di Jakarta, Michael Bima Laksana dan Fahrisal Muda Harahap pada Kamis (21/9) pukul 19.00 WIB. Selanjutnya tim yang dipimpin langsung oleh Aan Saputra itu kembali ke Bali dan meringkus pelaku di sebuah cafe di Jalan Kartika Plaza Kuta serta seorang penadah bernama Putu Eka Suyatna. "Dari penangkapan penadah di Jakarta inilah ketahuan pelakunya lagi berada di Bali. Sehingga kita ke Bali dan menangkap pelakunya," ungkapnya.

Selain meringkus pelaku dan penadah, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu iphone merah 7+, satu IPhone hitam 7+, satu tv  LED 32 inc, tiga potong baju merek sony, satu baju abu - abu dan satu celana jins. Kepada petugas, tersangka mengakui barang - barang tersebut adalah hasil curian di Jalan Pura Banyukuning No 8 Denpasar tanggal 29 Juni dengan korban atas nama Zulqaiddah. "Sasarannya adalah kos - kosan. Saat ini masih kita lakukan pengembangan TKP dan barang bukti lainnya," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

wartawan
Redaksi
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.