Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DBD di Jembrana Telan Korban Siswi SMP

Kedua orang tua Putu Wiryantini saat ditemui di rumah duka.

Negara, Bali Tribune

Kasus deman berdarah dengue (DBD) kembali merenggut korban jiwa. Kali ini seorang siswi SMPN 1 Mendoyo, Putu Wiryatini (15) asal Banjar Yeh Mecebur, Desa Penyaringan, Mendoyo. Ia meninggal dunia saat  dirawat di Sal Flamboyan RSU Negara, Minggu (24/4) pukul 04.15 Wita.

Putri pertama dari dua bersaudara pasangan suami istri Gede Wirya (40) dan Iluh Suwiarti (34) ini diketahui mulai sakit sejak beberapa hari lalu.  Saat ditemui di rumah duka, kedua orang tuanya yang sehari-harinya bekerja serabutan dan bertani ini mengatakan awalnya anaknya yang dikenalnya periang dan rajin membantu orang tua itu mengeluh panas dan sakit kepala, sempat diajak berobat ke salah satu bidan tetapi dikatakan hanya panas biasa.

Pada Sabtu (23/4) pagi, karena anaknya muntah darah, lalu diajak ke Puskesmas 1 Mendoyo di Pergung. Setelah dilakukan cek laboratorium, diketahui Wiryantini ternyata terpapar DBD dengan trombosit hanya 11 lantas oleh tim medis dirujuk ke RSU Negara hingga sempat dirawat samalam. Putrinya sebenarnya akan dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar tetapi ditunda karena tensinya rendah hanya 80 karenanya tidak berani dirujuk dan menunggu tensinya di atas 100.

Wiryantini sebelum mengembuskan napas terakhirnya sempat muntah darah sebanyak dua ember kecil dan mengeluarkan darah dari pantat. Ibunya, Suwiarti mengaku tidak pernah menyangka putrinya itu akan meninggalkannya dalam usia sangat muda. Ia bersama suaminya mengaku berusaha bersabar dan mengiklaskan kepergian putrinya.

Keliahan Banjar Yeh Mecebur, Desa Penyaringan, Mendoyo, Gede Putrayana yang dikonfirmasi Rabu kemarin mengaku tidak menyangka Wiryantini meninggal karena DBD. Menurutnya selama ini tidak pernah ada perkiraan kalau diwilayahnya ada penularan DBD. Menurutnya saat ini baru Wiryantiniyang terkena DBD. Diakui pihaknya selama ini rutin melakukan gotong-royong. Setelah diketahui ada warganya yang terpapar DBD, pihaknya pun kemarin sekitar pukul 16.00 Wita langsung melakukan fogging.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.