Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dealer Honda 63 Singaraja Gelar Touring dan Gathering Konsumen

touring dan gathering
Bali Tribune / Dealer Honda 63 Singaraja menggelar Touring dan Gathering Konsumen Honda Scoopy

balitribune.co.id | Singaraja - Akhir pekan menjadi momen yang tepat untuk menjalin kebersamaan, dan hal ini diwujudkan oleh Dealer Resmi Sepeda Motor Honda, Dealer 63 Ngurah Rai Singaraja, melalui kegiatan bertajuk "Touring dan Gathering Konsumen Honda Scoopy."

Kegiatan ini menempuh rute dari Dealer 63 Ngurah Rai menuju Taman Bung Karno, dilanjutkan ke kantor FIF, dan berakhir di D’Bloodd Resto. Sebanyak 35 konsumen dengan 15 unit Honda Scoopy turut serta dalam kegiatan yang berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan ini.

PIC Dealer 63, Made Sujana, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempererat hubungan antara konsumen loyal dan pihak dealer.
“Melalui touring ini, kami ingin memberikan ruang yang lebih dekat kepada konsumen untuk merasakan langsung performa Honda Scoopy, sekaligus sebagai ajang berbagi cerita dan pengalaman sesama pengguna,” ujarnya.

Tak hanya touring, kegiatan ini juga dibalut dengan sesi refreshment safety riding sebagai bekal penting bagi konsumen dalam berkendara aman di jalan raya.
Berbagai games seru dan aktivitas kekompakan turut dilaksanakan, menambah suasana semakin akrab dan hangat di antara peserta.

Menariknya, dalam kegiatan ini juga ditawarkan berbagai promo spesial untuk pembelian sepeda motor Honda. Promo-promo tersebut memberikan nilai tambah bagi konsumen dengan harapan dapat membantu mewujudkan impian memiliki sepeda motor Honda, khususnya Honda Scoopy, dengan lebih mudah dan terjangkau.

Dealer 63 Ngurah Rai Singaraja terus menjadi pilihan utama masyarakat Singaraja dalam pembelian sepeda motor Honda. Selain menyediakan tempat yang nyaman, seluruh tim frontliner sigap dan ramah dalam melayani setiap konsumen, mulai dari proses transaksi hingga layanan purna jual.

wartawan
HEN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.