Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DEB Besakih Bali: Pertamina Patra Niaga Lestarikan Hulu Bali, Tingkatkan Kesejahteraan Lewat Energi Terbarukan

visitasi
Bali Tribune / DEB - Visitasi Desa Energi Berdikari (DEB) di Desa Besakih, Kabupaten Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, PT Pertamina Patra Niaga, Integrated Terminal (IT) Manggis menginisiasi program Desa Energi Berdikari (DEB) di Desa Besakih, Kabupaten Karangasem, Bali. Program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendorong kemandirian energi dan penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal dan energi bersih.

Desa Besakih, yang dikenal sebagai hulu Pulau Bali, dipilih menjadi lokasi DEB karena memiliki kawasan hutan desa yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Maha Wana Basuki. Melalui kolaborasi ini, masyarakat sekitar tak hanya melakukan penghijauan, namun juga mengembangkan produk-produk berbasis hasil hutan dan ekowisata berbasis nilai-nilai lokal seperti Tri Hita Karana.

Dalam implementasinya, DEB Besakih yang diresmikan Jumat (11/7) ini dilengkapi dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 6,6 kWp dengan baterai penyimpanan 20 kWh. Energi yang dihasilkan dimanfaatkan untuk mendukung operasional ekstraktor madu otomatis dan penerangan di kawasan wisata camping. Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dengan potensi peningkatan pendapatan hingga Rp123 juta per bulan dari sektor pariwisata dan hasil hutan non-kayu.

Ketua LPHD Mahawana Besakih, I Nyoman Artana sekaligus local hero Pertamina menyampaikan Hutan Desa Besakih dikelola dengan mengedepankan aspek keseimbangan lingkungan, karena lokasi ini disebut Huluning Bali Rajya, yang berarti hulunya Pulau Bali. Tentu mengelola lingkungan harus dimulai dari hulu, yaitu Besakih.

“Apabila lokasi ini tidak dipelihara dengan baik maka akan memengaruhi potensi bencana alam dan perubahan iklim di Bali.” ucap Nyoman.

Heppy Wulansari, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan bahwa kehadiran DEB Besakih menegaskan komitmen Pertamina Patra Niaga dalam mendukung transisi energi dan penguatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Pada tahun 2024, Pertamina Patra Niaga telah menjalankan 24 program DEB di seluruh Indonesia, dan jumlahnya akan terus bertambah di tahun 2025, termasuk dengan hadirnya DEB Besakih ini.

“Program DEB adalah wujud nyata kontribusi kami dalam mendorong desa mandiri energi, sekaligus memberdayakan masyarakat untuk mengelola potensi lokal secara berkelanjutan,” ujar Heppy.

Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menjelaskan bahwa di wilayah Bali, Pertamina Patra Niaga telah menginisiasi dua program DEB, yaitu di Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan dan Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara.

“Program DEB Serangan mengedepankan konservasi penyu berbasis masyarakat, dilengkapi dengan PLTS hybrid off grid 8,72 kWp dan 10 kWh energy system yang membantu penerangan kawasan konservasi, pemeliharaan penyu rescue, penanganan kesehatan penyu dengan alat medis listrik, inkubator tukik berbasis solar cell (Batosay) dan kegiatan edukasi pelestarian penyu dilindungi,”terang Ahad.

Sementara itu, program DEB Uma Palak di Kelurahan Peguyangan mendukung urban farming terintegrasi yang dikelola oleh kelompok tani Uma Palaki. Dengan memanfaatkan PLTS 21 kWp, program ini meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung edukasi wisata agroekologi. Dampaknya, kelompok tani mengalami peningkatan hasil panen, pertumbuhan UMKM berbasis olahan hasil kebun, dan peningkatan pendapatan masyarakat.

“Kedua program DEB ini menjadi bukti nyata bahwa energi bersih tidak hanya berdampak pada pengurangan emisi, tetapi juga mampu menciptakan efek ganda bagi kesejahteraan warga,” tambah Ahad.

Melalui program DEB, Pertamina Patra Niaga tidak hanya berkontribusi pada pengurangan emisi karbon, namun juga menciptakan multiplier effect berupa peningkatan kesejahteraan, edukasi energi, dan pertumbuhan ekonomi desa berbasis keberlanjutan.

wartawan
ARW
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.