Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Debu Berserakan dari Truk yang Hilir Mudik, Warga Keluhkan Galian C di Petang

Bali Tribune/ DIKELUHKAN - Perbekel Petang I Wayan Suryantara saat memonitoring aktivitas galian C di Banjar Angantiga, Petang belum lama ini.
balitribune.co.id | Mangupura - Aktivitas galian C di Banjar Angantiga, Desa Petang, Badung dikeluhkan warga. Pasalnya, debu galian C berupa tanah uruk tersebut hampir tiap hari berserakan dan mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.
 
Praktis hampir tiap hari warga yang tinggal di jalur Jalan Raya Petang menikmati polusi debu yang berceceran dan terbang dari truk-truk pengangkut bahan galian C.
 
Untuk menyikapi keluhan warga ini, Jumat (25/10) lalu, Perbekel Petang I Wayan Suryantara didampingi jajaran BPD Petang, TNI/Polri dan tokoh masyarakat setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian C tersebut.
 
Dalam sidak tersebut, pihak desa meminta pengelola galian untuk bertanggung jawab penuh terhadap debu yang berserakan tersebut.
 
“Iya, adanya aktivitas galian C ini sangat dikeluhkan oleh warga sekitar, karena debunya berserakan di jalan wilayah Petang. Kami sudah monitoring dan meminta pihak pengelola bertanggungjawab penuh terhadap debu yang ditimbulkan dari kegiatan ini,” ungkap Suryantara dikonfirmasi, Selasa (29/10).
 
Di wilayah Desa Petang sedikitnya ada empat pengelola galian C. Keempat pengelola ini, kata Suryantara, sudah diajak berkoordinasi agar dalam melakukan kegiatan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.
 
“Kami juga sudah panggil empat operator galian C ini agar bertanggung jawab penuh dengan serakan debu di wilayah Desa Petang. Sehingga ke depannya masyarakat pengguna jalan dan masyarakat sekitar merasa nyaman serta aman,” katanya.
 
Untuk memastikan para operator galian C ini taat pada kesepakatan, pihaknya bahkan sudah menyodorkan surat pernyataan untuk ditanda tangani. Adapun isi surat pernyataan tersebut yakni yang bersangkutan atau pengelola galian C memiliki kewajiban untuk membersihkan lingkungan, terutama debu-debu yang diakibatkan oleh pengiriman atau pengangkutan tanah galian c tersebut. 
 
Kemudian, pengelola  harus memperhatikan lingkungan di seputaran daerah galian, agar betul-betul dijamin untuk kelestarian lingkungan. Selain itu juga diberikan saran agar pengaturan lalu lintas truk juga diatur, jangan sampai ada lalu lintas berlebihan dari segi kapasitas  dan iringan truk.
 
“Para operator sudah menyepakati surat pernyataan tersebut,” tegas pria yang pernah maju sebagai calon anggota legislatif Badung ini.
 
Bila tidak mengindahkan surat pernyataan yang juga bermeterai, pihak desa mengancam akan melakukan penyetopan sementara. Karena sudah wanprestasi atau tidak mengindahkan surat pernyataan terebut. “Kalau melanggar, sanksinya sementara kami stop operasionalnya. Tapi, kalau sudah mentaati tidak masalah,” terangnya.
 
Ditanya mengenai izin galian C tersebut, Suryantara menyebut untuk masalah izin galian C sekarang berada di bawah Pemerintah Provinsi Bali. Pihaknya pun menyerahkan persoalan ini ke pihak Pemprov Bali. Yang jelas pihaknya di desa meminta dalam melakukan aktivitas maupun pengangkutan material galian C agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat Petang. 
 
“Dari pengakuan operator, izin galian C ada di Provinsi. Kalau dulu baru di Badung. Tapi, yang penting bagi kami bagaimana aktivitas galian ini tidak meresahkan dan mengganggu masyarakat sekitar,” tukas Suryantara. 
wartawan
I Made Darna
Category

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.