Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

Paripurna
Bali Tribune / RAPAT – Suasana Rapat Paripurna DPRD Buleleng menyetujui P-APBD 2026 dengan postur pendapatan Rp2,646 triliun dan belanja Rp2,742 triliun, Senin (28/9/2026).

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Persetujuan itu diketok dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Buleleng atas Ranperda P-APBD 2026, Senin (28/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M., di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng. Seluruh fraksi di DPRD Buleleng menyatakan sepakat agar Ranperda P-APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan itu tercapai setelah melalui rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif, termasuk perubahan KUA-PPAS.

Laporan Badan Anggaran DPRD Buleleng yang dibacakan Wayan Masdana, SE, menyebutkan seluruh fraksi menerima dan menyetujui rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun, angka defisit menjadi salah satu angka penting dalam struktur P-APBD yang telah disepakati. Pendapatan daerah dipatok Rp2,646 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp2,742 triliun. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp96,324 miliar antara pendapatan dan belanja. Kekurangan tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah dengan nilai yang sama, yakni Rp96,324 miliar.

Dengan demikian, struktur P-APBD Buleleng 2026 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp2.646.000.000.000 dan belanja daerah Rp2.742.000.000.000. Kedua angka tersebut disebut tidak mengalami perubahan dari rancangan awal. Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan proses pembahasan P-APBD telah melalui tahapan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. “Pembahasan Ranperda P-APBD TA 2026 telah melalui berbagai tahapan sinergis antara pihak eksekutif dan legislatif, mulai dari perubahan KUA-PPAS hingga persetujuan bersama,” kata Sutjidra.

Menurutnya, berbagai masukan dan catatan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja perangkat daerah sekaligus pengelolaan keuangan. “Ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah serta kualitas pengelolaan keuangan daerah demi memberikan pelayanan publik yang lebih optimal,” imbuhnya.

Setelah P-APBD disepakati, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tidak menunda pelaksanaan program yang telah dianggarkan. Percepatan kegiatan tetap harus dibarengi dengan disiplin dalam penggunaan anggaran dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Dengan postur belanja yang lebih besar daripada pendapatan, pemerintah daerah kini memiliki pekerjaan penting untuk memastikan pembiayaan defisit tersebut berjalan sesuai rencana. Di sisi lain, pelaksanaan anggaran juga dituntut mampu menghasilkan program yang benar-benar berdampak terhadap pelayanan dan kebutuhan masyarakat Buleleng. 

wartawan
CHA
Category

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaya Asyik AHM Edukasi Safety Riding 4.603 Mahasiswa Lewat "Secangkir Kopi, Sejuta Mimpi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 4.603 mahasiswa yang dikemas dengan gaya khas anak muda sepanjang September 2026. Bersama seluruh jaringan main dealer sepeda motor Honda, para generasi muda diajak menjadikan aktivitas berkendara sebagai bagian dari perjalanan dalam mewujudkan mimpi dengan tetap mengutamakan keselamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Kuliah Gratis 8 Semester untuk Keluarga Kurang Mampu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperluas akses pendidikan tinggi melalui program beasiswa kuliah hingga delapan semester bagi anak dari keluarga kurang mampu dan keluarga petani.

Program tersebut menjadi salah satu perhatian Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal di tengah perkembangan ekonomi dan investasi di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.