Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dek Nik Jadi Tersangka, Ibu Sang Bayi Malang Dirawat di RSUD Bangli

Bali Tribune/ DIRAWAT - Ni Ketut Juniari dirawat di ruang Kenangan RSUD Bangli, Kamis (1/8).
balitribune.co.id | Bangli - Setelah melakukan penyidikan, Satreskrim Polres Bangli langsung menetapkan I Kadek Sugita alias Dek Nik (19) sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi hasil hubungan gelap dengan Ni Ketut Juniari (21) asal Banjar Selat Tengah, Desa Selat, Kecamatan Susut. Pria asal Banjar Manuk, Desa Susut, tersebut dijerat dengan pasal 80 ayat(3) jo pasal 76 C UU RI Nomor 23  tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak 3 Miliar. 
 
Sementara Ni Ketut Juniari harus menjalani perawatn medis di RSUD Bangli karena kekurangan darah pasca melahirkan di rumah sang pacar. Pantauan di RSUD Bangli, Ni Ketut Juniari dirawat di ruang Kenanga di bawah pengawalan petugas Polres Bangli. Raut wajah yang bersangkutan tampak pucat dan tatapan matanya kosong. Selama dirawat bersangkutan dijaga oleh ibunya Ni Wayan Landri. “Saya tidak tahu kalau anak saya sempat melahirkan, anak saya bekerja di wilayah Ubud,” kata Ni Wayan Landiri sambil mengusap air matanya.
 
Wadir Pelayanan RSUD Bangli I Ketut Darmaja mengatakan, pasien Ketut Juniari tiba di RSUD Bangli, Rabu (31/7) sekitar pukul 17.30 Wita. Kedatangnya ke rumah sakit diantar oleh petugas kepolisian. Dari pemeriksaan yang dilakukan, pasien yang bersangkutan mengeluh lemas. “Dari keluhan tersebut tim medis melakukan tindakan, dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan kekurangan darah. Sehingga perlu dilakukan tranfusi darah dan harus menjalani rawat inap guna memantau kesehatan pasien,” jelasnya.
 
Lanjutnya, untuk pasien sudah sempat mendapat transfuse darah sebanyak satu kantong. Diperkirakan pasein membutuhkan 5 kantong darah per hari diberikan satu kantong darah. Pihaknya belum bisa memastikan kapan pasien ini bisa dipulangkan. “Kami belum bisa pastikan, juga tim medis yang menangani sudah merekomendasi untuk pulang, baru yang bersangkutan dipulangkan,” ujarnya.
 
Kasubbag Humas Polres Bangli mengatakan, dari hasil pemeriksaan  terhadap I Kadek Sugita, bersangkutan mengakui bahwa pada 24 Juli sekitar pukul 07.00 Wita Ketut Juniari telah melahirkan di kamar Kadek Sugita. Kemudian saat bayi tersebut lahir, Kadek Sugita langsung menutup mulut dan mencekik leher bayi tersebut. Hal tersebut dilakukan tidak ada orang lain yang tahu dan mendeger suara tangisan bayi tersebut. “Bayi langsung dibungkus dengan handuk dan selanjutnya dimasukan ke dalam tas. Lantas pelaku membawa bayi tersebut dan meninggalkan Ketut Juniari di dalam kamar,” ungkpanya.
 
Bayi tersebut dibuang dengan kondisi ari-ari masing menempel. AKP Sulhadi mengakatan pelaku disangkakan dengan pasal 80 ayat (3) jo pasal 76 C UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 3 Miliar.
 
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti sebuah handuk, satu buah springbed, dua buah bantal guling, sebuah bantal, sebuah boneka, sebuah sepeda motor dan sisa pembakaran tas tempat membuang bayi dan pakaian yang digunakan Ketut Juniari saat melahirkan. Pelaku diamankan di Mapolres Bangli, sementara Ni Ketut Juniari harus menjalani perawatan medis di RSUD Bangli. “Ketut Juniari berada di RSU Bangli karena masih menjalani perawatan,” imbuhnya. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Buka Musrenbang Dentim, Wawali Arya Wibawa Prioritaskan Infrastruktur dan Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2026 di Wisata Subak Teba Majelangu, Kesiman Kertalangu, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.