Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Deklarasi Pemilihan Perbekel Damai Serentak di Klungkung

Bali Tribune/ Wabup Made Kasta hadiri deklarasi Pilkel damai serentak di Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mewakili Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri acara Deklarasi Pemilihan Perbekel Damai Serentak kab Klungkung Tahun 2021 di Aula Jagala Dharma Pandita Polres Klungkung pada Sabtu (16/10/2021).

Dalam sambutan Bupati Suwirta yang dibacakan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mengingatkan kepada panitia Pemilihan Perbekel di Desa untuk tetap menerapkan Prokes Covid-19 dan melaksanakan tugas sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam melaksanakan kegiatan pemilihan Perbekel secara serentak Kabupaten Klungkung Tahun 2021.

Bupati Suwirta juga Mengingatkan kepada calon Perbekel untuk dapat mengikuti tahapan yang telah ditetapkan dan bekerjasama dengan petugas keamanan yang ada di Desa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban serta kondusifitas dalam pelaksanaan Pemilihan Perbekel serentak Kabupaten Klungkung Tahun 2021.

"Semoga Pelaksanaan Pemilihan Perbekel secara serentak dapat berjalan dengan aman dan lancar," harap Bupati Suwirta.

Dalam rangka pengamanan pelaksanaan pemungutan suara selain petugas keamanan dari desa, kami harapkan bantuan dan kerjasama juga dari pihak TNI dan Polri.
Wabub Kasta berpesan politik tidak fanatik, tetapi oranglah yang munafik. ketika harta dan tahta merubah sahabat menjadi orang lain, maka harta dan tahta andapun menjadi orang lain dimata sahabat. "Jangan berharap dari sahabatmu berbuat baik untuk kita, tapi kitalah yang tetap berbuat baik pada sahabat kita," pesan imbuh Wabup Kasta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja selaku Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Kabupaten Klungkung Tahun 2021melaporkan pada tahun 2021 pemilihan Perbekel diikuti sebanyak 11 desa, yakni untuk Kecamatan Dawan diikuti oleh Desa Gunaksa, Kecamatan Nusa Penida Desa Sekartaji, Desa Bungamekar, Desa Lembongan, dan Kecamatan Banjarangkan diikuti oleh Desa Getakan, Desa Bungbungan, Desa Negari, Desa Banjarangkan serta di Kecamatan Klungkung diikuti oleh Desa Akah, Desa Selisihan, dan Desa Tegak.

Jumlah calon perbekel yang akan ikut dalam pemilihan perbekel secara serentak adalah sebanyak 36 orang, dan pelaksanaan Pemilihan perbekel akan dilaksanakan pada minggu 24 Oktober 2021. Pelaksanaan Pemilihan Perbekel secara Serentak Kabupaten Tahun 2021 dengan menggunakan 77 tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk 32.754 Daftar pemilih Tetap (DPT), yang diselenggarakan oleh 165 Panitia Pemilihan Desa dan 480 Perugas Pemungutan Suara.  

Kapolres Klungkung AKBP Made Dhanuardana mengharapkan dalam pemilihan Perbekel Serentak yang diadakan di beberapa Desa di Kabupaten Klungkung dapat berjalan kondusif dan lancar. "Kami mengharapkan dapat terjalinnya kerjasama yang baik antara Polri dan TNI dengan Panitia pelaksana dan Calon perbekel," harap AKBP Made Dhanuardana.

"Saya menghimbau panitia pelaksana pemilihan Perbekel untuk dapat bersikap proaktif, dan dapat berkoordinasi serta bertindak secara profesional dalam menjalankan aturan-aturan yang berlaku selama proses pelaksanaan Pemilihan perbekel berlangsung," imbuhnya.

Acara Deklarasi diisi dengan pembacaan deklarasi oleh perwakilan calon perbekel dan diikuti oleh calon perbekel lainnya serta penandatanganan deklarasi damai oleh calon perbekel, panita pelaksanan di masing-masing desa, Forkompinda, Ketua Pelaksanaan Pemilu Perbekel Serentak Kabupaten Klungkung Tahun 2021 dan KPU dan Bawaslu Kabupaten Klungkung.

wartawan
SUG
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.