Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dekra­nas Award 2019, Ny Putri Koster Raih Penghargaan 5 Besar Pembina Teladan

Bali Tribune/Dekra­nas Award 2019, Ny Putri Koster Raih Penghargaan 5 Besar Pembina Teladan
balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Kemente­rian Perdagangan (Kemendag) dan Dewan Kerajinan Nasional (Dekra­nas) untuk keempat kalinya menggelar event Dekra­nas Award.
Pemberian penghargaan Dekra­nas Award 2019 bertujuan untuk memoti­vasi para perajin dan meningkatkan daya saing produk kriya unggulan daerah. Kegiatan  ini dilaksanakan  di Balai Kartini, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/9) pagi.

Dekranas Award Pembina Teladan kali ini diikuti oleh 20 Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi, yang bekerja sama dengan Dekra­nasda Kabupaten dan Kota.

Selain itu, kali ini juga dilaksanakan Award Karya Kriya terbaik Indonesia yang tahun ini diikuti oleh 198 karya kriya terdiri dari delapan kategori produk yaitu: tekstil, serat alam, keramik, kayu, logam, batu-batuan, bahan baku alam, bahan baku alam lain yang telah di proses.

Pada Dekra­nas Award 2019,  Dekranasda Bali meraih penghargaan 5 besar Pembina Teladan bersama Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, DKI Jakarta dan Nusa Tenggara Barat. Setelah melalui penilaian dan persidangan dewan juri, maka diputuskan Dekranasda Nusa Tenggara Timur keluar sebagai Pembina Teladan Terbaik.

Usai menerima penghargaan, Ketua Dekranasda Bali Ny Putri Suastini Koster mengatakan bahwa bukan hal yang mudah untuk mengemban tugas menjadi Ketua Dekranasda Provinsi Bali, terutama untuk kembali menggairahkan dan melestarikan serta mengembangkan produk kerajinan yang ada di daerah.

"Saya berharap dukungan, support dan sinergitas dari seluruh komponen baik dari pemerintah, organisasi dan tentunya masyarakat untuk bersama wujudkan keajegan karya-karya produksi lokal," ujarnya.

Lebih lanjut, Ny Putri Koster mengatakan dengan adanya Dekranas Award ini, diharapkan akan muncul pelaku-pelaku baru dan juga karya-kriya yang inovatif, otentik, berbasis pada tradisi dan budaya dengan kua­litas dan desain yang baik, sehingga dapat meningkatkan daya jual dan daya saing produk tersebut, yang pada akhirnya dapat mening­katkan kesejahteraan perajin serta meningkatkan pere­konomian daerah.

Ajang Dekranas Award 2019 ini dihadiri Ibu Negara Ibu Iriana Joko Widodo, Ketua Dekranas Ibu Mufidah Jusuf Kalla, Ketua Harian Dekranas Ibu Erny Tjahyo Kumolo, Ibu-ibu Oase,  pengurus Dekranas Pusat, Dekranasda Provinsi dan undangan lainnya.

Sementara itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ibu Tjok Putri Hariani Ardhana Sukawati, Ny Widiasmini Indra, Kadis Disperindag selaku Ketua Harian Dekranasda Bali Putu Astawa, dan Sekretaris Dekranasda Bali Komang Wardiyanto.

Sejumlah stand kerajinan dari beberapa daerah Bali pun turut berpartisipasi dalam ajang ini, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, Gianyar, Bangli, Karangasem,  Jembrana dan Kabupaten Buleleng.

wartawan
Redaksi
Category

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.