Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Warga Desa Kalisada Digigit Anjing Rabies

rabies
Bali Tribune / VAKSINASI - Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng menerjunkan Tim Pelaksanaan Vaksinasi dan Eliminasi Hewan Penular Rabies (HPR),Rabu (25/6).

balitribune.co.id | Singaraja - Sedikitnya 8 warga menjadi korban gigitan anjing liar yang diduga terkena rabies di Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, Buleleng. 

Untuk mengatasi hal itu Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Rabu (25/6/2025) menerjunkan Tim Pelaksanaan Vaksinasi dan Eliminasi Hewan Penular Rabies (HPR).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat mengatakan kegiatan yang dilakukan menyasar langsung Desa Kalisada sebagai langkah cepat dalam menanggapi kasus gigitan anjing liar. 

“Kami menerjunkan dokter hewan dan tim sebagai pelaksana vaksinasi dan eliminasi HPR dan kami telah meminta dalam situasi ini untuk senantiasa sigap cepat dan tanggap serta harus tuntas. KIE juga diberikan kepada salah satu korban gigitan tentang virus rabies, baik gejala, pencegahan serta penanganan sesuai SOP Rabies,” ucap Melandrat.

Menurut Melandrat, kasus itu berawal saat warga digigit anjing liar secara berturut-turut selama tiga hari. Kemudian oleh warga dilakukan eleminasi setelahbdiketahui anjing tersebut positif rabies berdasarkan hasil pemeriksaan sampel otak dari BBVet Denpasar.

“Memang anjing liar dan tanggal kejadian gigitan mulai dari tanggal 19 Juni 2025, baru mendapat penanganan atau dieliminasi pada tanggal 22 Juni 2025 terdapat jarak selama 3 hari. Ditambah dari tempat korban digigit yang bervariasi, tidak hanya pada satu tempat bahkan sampai pada 2 wilayah yaitu Dusun Kalisada dan Dusun Tegalenge maka diperkirakan anjing sempat berkeliling dan tidak menutup kemungkinan terjadi kontak dengan anjing bahkan korban manusia yang tidak terlaporkan,” ungkap Melandrat.

Warga yang menjadi korban gigitan anjing rabies itu, diantaranya Made Prayoga (23) mengalami luka pada bagian paha; Yosefina Dahu Klau (54) digigit pada pantat; Komang Murti (49) digigit pada bagian paha dan siku; Ketut Karmini (57) mengalami luka diatas betis; Luh Wantrini (39) digigit pada bagian paha; Luh Putu Akira Widiasih (7) mengalami luka gigitan pada jari dan telapak tangan serta perut.

Berikutnya Kadek Dwi Cahyani (3) digigit pada bagian pantat; dan Ketut Kariani (50) digigit pada jari telunjuk sampai menderita patah tulang sehingga harus dirawat di RS.

Dinas Pertanian melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polsek Seririt untuk melakukan langkah antisipatif. 

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rasalin Diaz mengatakan kegiatan vaksinasi dan eliminasi dilaksanakan di Desa Kalisada. Polisi hanya sebagai pengawas dan menjaga keamanan supaya kegiatan ini berjalan lancar.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, harus bisa bertanggung jawab dengan merawat hewan peliharaannya tersebut, memberikan vaksin dan dijaga jangan diliarkan. Ini sangat rentan terhadap penyebaran rabies karena penyebarannya melalui gigitan, seandainya tidak rabies juga harus tetap dijaga jangan sampai melukai orang lain,” tandasnya.

Sementara itu, sedikitnya 14 dokter hewan telah diturunkan dan berhasil melakukan vaksinasi rabies terhadap 286 ekor hewan. Diantaranya 239 ekor anjing, 46 ekor kucing dan 1 ekor kera. Selain itu, tim gabungan juga melakukan tindakan eliminasi terhadap 17 ekor anjing liar sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran rabies.

Sedangkan pada korban gigitan, seluruhnya telah menerima vaksin rabies untuk mencegah dampak lebih lanjut. Langkah cepat dari pemerintah dan aparat gabungan ini diharapkan mampu mencegah penyebaran rabies lebih luas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi dan pengawasan terhadap hewan peliharaan.

wartawan
CHA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.