Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Beli Tiket Pulang, Curi Barang Bosnya

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku saat diamankan oleh petugas kepolisian.



balitribune.co.id | Tabanan - Polsek Penebel berhasil mengamankan dua orang buruh ternak sapi yang nekat mencuri peralatan rumah tangga milik bos mereka sendiri. Dua tersangka, Budiono (25) dan Ahmad Dwi Yanto (25), ditangkap di Desa Biaung, Kecamatan Penebel setelah dicurigai oleh warga sekitar.

Aksi nekat kedua pemuda asal Jawa ini rupanya untuk mendapatkan uang agar bisa pulang kampung. Beberapa barang yang dicuri antara lain mesin jahit karung, tabung gas ukuran 14,6 kg, sepatu karet, batu asah, dan karung plastik. Semua barang tersebut berada di kandang ternak sapi milik bos mereka.

Kapolsek Penebel AKP Made Sutika menjelaskan, sebelum pencurian tersebut terungkap, pada hari Minggu (21/5/23), sekitar pukul 22.00 Wita, korban I Putu Yoga Peremerta diberitahu oleh saksi I Made Putra Jaya, bahwa tenaga buruh yang bekerja di kandang ternak sapinya ada masalah dan disarankan untuk mengeceknya. Selanjutnya korban menemui buruh tersebut yang bernama Budiono dan Ahmad Dwi Yanto yang saat itu sudah berada di depan garasi milik I Wayan Tika. Setelah ditanya awalnya mengatakan akan kabur dan berhenti bekerja di kandang sapi yang dikelola oleh korban dan oleh korban dikatakan agar bersabar sambil menunggu tenaga buruh yang baru datang. Kemudian I Wayan Tika memberitahu korban karena sebelumnya melihat buruh tersebut ada membuang barang di barat garasi I Wayan Tika.

Atas kecurigaan tersebut, kemudian korban melapor kepada pihak kepolisian dan selanjutnya bersama pihak kepolisian memeriksa ke tempat tersebut dan ditemukan satu buah mesin jahit karung merek Newlong, satu buah tabung gas 14,6 Kg, dua pasang sepatu karet, satu buah batu asah dan satu karung plastik. Selanjutnya diinterogasi dan mengakui bahwa semua barang tersebut adalah milik korban yang diambil dari kandang terna sapi. Saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Penebel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Motif pencurian mereka adalah untuk membeli tiket pulang ke Jawa, karena mereka baru bekerja dalam waktu singkat, salah satunya hanya lima hari. Saat ini, kedua tersangka masih berada dalam tahanan Polsek Penebel untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Kapolsek, Selasa (23/5/23).

Total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp 3.350.000. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 362 Jo 56 KHUP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

wartawan
JIN
Category

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.