Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Gaya Hidup Mewah, Tiga Wanita Cantik Edarkan Narkoba

Bali Tribune / Tersangka pengedar narkoba saat dirilis Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu di Mapolresta Denpasar, Senin (6/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Tiga wanita cantik masing - masing bernama Shella Chrisandy Sulistyo (32), Jasmine Abigail Tumbelaka (29) dan Balqis Putri Siregar (19) ditangkap anggota Polresta Denpasar. Sebab, mereka menjadi pengedar narkoba di kawasan Sanur, Denpasar Selatan. Ironisnya, pekerjaan haram itu dilakukan demi memenuhi kebutuhan gaya hidup mewah.

Penangkapan ini bermula ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar melakukan penyelidikan di sebuah villa Jalan Pengembak Sanur, Senin (22/4), pukul 20.05 Wita. Petugas memperoleh informasi bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Dalam penyelidikan tersebut, petugas melihat pelaku Shella dengan gerak-gerik yang mencurigakan di depan kamar villa. Tim Opsnal langsung  mengamankannya. Dan selanjutnya polisi menggeledah ke dalam kamar, berhasil mengamankan Jasmine dan Balqis. Benar saja, di dalam lemari kamar villa tersebut ditemukan barang bukti 40 butir ekstasi dan dua plastik klip berisi sabu seberat 1,29 gram.

Para wanita berparas menarik ini lantas dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut. "Saat diinterogasi, mereka mengakui memperoleh narkoba dari seseorang bernama Didik. Kemudian barang haram tersebut mereka edarkan kembali. Saat ini, Satresnarkoba sedang berusaha menelusuri pemasok narkotika kepada para pelaku tersebut," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu di Mapolresta Denpasar, Senin (6/5).

Wisnu menjelaskan, bahwa para perempuan ini mendapat koneksi jaringan narkoba dari pergaulan sehari-hari. "Mungkin karena dilihat dari kebutuhan hidup, lifestyle (gaya hidup) menuntut mereka bekerja seperti ini dan mereka masih muda," terang adik kandung Dir Lantas Polda Bali ini.

Akibat perbuatannya mereka itu, Shella, Jasmine dan Balqis disangkakan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp8 miliar. 

wartawan
RAY
Category

Arus Mudik di Pelabuhan Padang Bai Membludak

balitribune.co.id I Amlapura - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (15/3/2026) berlangsung padat. Bahkan antrean kendaraan meluber hingga ke luar pelabuhan karena areal parkir pelabuhan tidak mampu menampung membludaknya kendaraan pemudik, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi 2026, Sebanyak 440 Penerbangan Tidak Beroperasi di Bandara Bali

balitribune.co.id I Kuta -  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di tahun 2026 ini. Penutupan operasional ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kukuhkan 3.535 Kader PDIP Badung, Koster Panaskan Mesin Partai sampai Akar Rumput

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster, secara resmi mengukuhkan ribuan pengurus partai di Kabupaten Badung, mulai dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Ranting, hingga Anak Ranting. Sebanyak 3.535 kader tersebut dikukuhkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur partai dari level terbawah atau akar rumput.

Baca Selengkapnya icon click

Adi Arnawa Dorong Inovasi Yowana dalam Parade Ogoh-ogoh Desa Sulangai

balitribune.co.id I Mangupura -  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Parade Ogoh-ogoh Tahun Çaka 1948 di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Jumat (13/3/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong di Lapangan Desa Adat Sulangai sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Lepas Mudik Gratis, Bukti Kepedulian antar-Umat Beragama

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi melepas peserta program mudik gratis tahun 2026. Pelepasan ditandai dengan pengibaran bendera di depan lobi Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.