Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Menyambung Biaya Hidup dan Sekolah, Ni Wayan Jeni Ari Tiap Hari Jualan ke Klungkung

Bali Tribune/ JUALANAN - Ni Wayan Jeni Ari saat jualan menawarkan dagangan buahnya.
balitribune.co.id | Semarapura - Siapa sangka gadis yang tergolong masih anak-anak ini harus rela saban hari keluar masuk kantoran di Klungkung, untuk menjajakan buah nangka. Gadis cilik yang masih duduk di Kelas I SMPN 3 Rendang, Karangasem ini, tampak begitu cerianya ketika barang dagangan buah nangkanya diborong oleh rekan-rekan wartawan yang biasa mangkal di ruang Perss Room Kantor Bupati Klungkung.
 
Seperti biasa Ni Wayan Jeni Ari (13 th) ditemui saat menjajakan barang dagangan buahnya, Senin (17/2), dengan lugas menuturkan mengapa dirinya sampai jualan jauh ke Kabupaten Klungkung setiap harinya. Salah seorang wartawan sempat mengorek asal usul serta mengapa sampai berjualan ke Klungkung, dengan lugas tanpa malu Ni Wayan Jeni Ari bertutur tentang kehidupannya. Dirinya terpaksa banting tulang berjualan mulai sejak kelas 5 SD, untuk meringankan beban orangtuanya. Disamping itu hasil dari berjualan ini juga dipakai untuk mencukupi kebutuhan dapur sehari hari keluarga, juga untuk bekal dirinya saat waktu belajar di sekolah. “Saya membeli nangka ini di kawasan Bukit Jambul, dan saya jual ke Klungkung,” terangnya gembira. 
 
Dirinya bercerita, bahwa saat ini dia bersekolah di SMPN 3 Rendang, Kelas I. Jeni Ari mengaku memiliki seorang adik bernama Ni Kadek Parwati (7), sementara ibunya hanya pergi menyabit rumput untuk makanan sapi peliharaannya dan selalu berada di rumah saja. Dari hasil berjualan buah nangka menurut Jeni Ari, omzet jualan nangkanya perhari berkisar Rp 200 ribu. Jam 3 sore sudah balik ke rumah, sedangkan jam 12 siang berangkat jualan ke Klungkung. “Saban hari menghabiskan 40 bungkus buah nangka, biasanya saya beli dengan harga Rp 60 ribu,” ujarnya. 
 
Ia menuturkan bahwa biasanya hari Sabtu libur jualan, karena banyak pegawai yang libur, dan dirinya membawa nangka biasanya sebanyak 40 bungkus. Ketika ditanya, mengapa tidak menjualnya ke Karangasem? Ni Wayan Jeni Ari berdalih bahwa jika berjualan ke Karangasem pasti rugi, karena di Karangasem banyak terdapat buah nangka. Karena itu dirinya berjualan saban hari ke Klungkung, biasanya menyasar Kantor Pemkab Klungkung, Kantor Polres Klungkung maupun ke RSU Bintang.
 
Namun yang menjadi tekadnya ketika ditanya adalah cita-citanya nanti jika sudah besar, bukannya ingin jadi dokter, Pegawai Negeri maupun pekerjaan priyayi lainnya, melainkan cita-citanya ingin jadi pedagang. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.