Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demo Warga Desa Adat Padang Bai, Tolak Sertifikasi Lahan dan Pembangunan Dermaga III

Bali Tribune / DEMO - Demo warga Desa Adat Padang Bai menolak pensertifikatan lahan pelabuhan dan pembangunan Dermaga III oleh PT. ASDP

balitribune.co.id | Amlapura - Rencana pembangunan dermaga III oleh PT ASDP Indonesia Ferry di Pelabuhan Penyeberangan Padang Bai memantik reaksi dari masyarakat Desa Adat Padang Bai. Senin (3/8/2020) warga Desa Adat Padang Bai melakukan aksi demo di pintu masuk pelabuhan ujung timur Pulau Bali tersebut untuk menyampaikan penolakan mereka terhadap rencana pembanguna Dermaga III Pelabuhan Padang Bai tersebut.

Diawali dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Puseh, desa adat setempat, ratusan warga kemudian beranjak sambil membawa poster bergerak menuju pintu masuk pelabuhan Padang Bai. Untuk mengamankan aksi warga ini, Polsek Kawasan Laut Padang Bai menerjunkan seluruh anggotanya dibantu anggota dari Polres Karangasem untuk berjaga di pintu masuk pelabuhan.

Dalam orasinya, warga menolak keras rencana pembangunan Dermaga III Pelabuhan Padang Bai lantaran berpotensi memperparah terjadinya abrasi di Pantai Padang Bai. Sebelumnya kata orator yang menyampaikan orasi di atas podium, pembangunan Dermaga II telah berdampak pada terjadinya abrasi di Pantai Padang Bai. Artinya  warga khawatir pembangunan Dermaga III nantinya akan memperparah abrasi.

Orator lainnya, juga menyampaikan penolakan keras warga Padang Bai terkait pensertiifikatan lahan Pelabuhan Padang Bai oleh PT. ASDP Indonesia Ferry. Warga mengklaim jika berdasarkan klasiran, lahan Pelabuhan Padang Bai tersebut adalah milik Desa Adat Padang Bai.

“Intinya kami turun melakukan aksi hari ini, untuk menyampaikan aspirasi penolakan pensertifikatan lahan duwen Desa Adat yang dilakukan oleh PT ASDP. Karena tanah tersebut adalah milik Desa Adat dan bukan milik PT ASDP,” ujar Bendesa Adat Padang Bai, I Komang Nuriada, kepada awak media. Klasiran sema itu menjadi bukti kepemilikan turun temurun atas lahan tersebut. Dan saat ini ada perogram PTSL dari pemerintah pusat, pihaknya desa adat akan mendaftarkan kepemilikan lahan tersebut untuk disertifikatkan.

“Dalam perjalanan ternyata ada pengukuran secara diam-diam oleh pihak PT. ASDP pada tanggal 25 Juni 2020, dan itulah yang memicu kemarahan kami Desa Adat Padang Bai sebagai pemilik klasiran Sema tersebut,” tandasnya.

Sementara ditempat terpisah, Manager Usaha PT. ASDP Paang Bai, Zaenal Abidin, mengatakan jika rencana pembangunan Dermaga III sebenarnya merupakan kewenangan pusat, pihaknya dalam hal ini hanya melaksanakan saja. Sedangkan terkait pengukuran dan sertifikasi lahan diakuinya menjadi salah satu syarat untuk pembangunan Dermaga III tersebut.

“Dengan terjadinya gejolak seperti ini, ya kami kembalikan lagi ke Pusat dan Pemerintah Provinsi, seperti apa nanti jalan keluarnya,” kata Zaenal Abidin. Namun diakuinya pembangunan Dermaga III tersebut memang cukup mendesak dilakukan guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Sebab kata dia Dermaga II yang posisinya menjorok ketengah sering tidak bisa beroperasi secara optimal akibat terjangan ombak pantai.

wartawan
Husaen SS.
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.