Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demplot Budiadaya Nila di Kolam

Bali Tribune/ I Wayan Sarma.
Balitribune.co.id | Bangli - Guna mengantisipasi terjadinya pencemaran dan sedimentasi di Danau Batur,  Kecamatan Kintamani, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikananan (PKP) Kabupaten Bangli membuat demplot budidaya ikan di dalam kolam bundar. Untuk pembuatan demplot  ini dibantu  oleh pemeritah pusat lewat  Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Sementara pelaksanaan teknis di lapangan dilaksanakan pihak  Dinas PKP Bangli.
 
Kadis Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Bangli I Wayan Sarma saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya kini telah membentuk demplot budidaya ikan nila di dalam kolam bundar. Pembuatan demplot ini,  didanai oleh Kemenhut, sementara pembinaan dan teknisnya pelaksanaan di lakukan  pihaknya. “Setidaknya ada delapan kelompok yang kita pakai untuk pembuatan demplot ini,” kata Wayan Sarma, Rabu (5/8).
 
Delapan kelompok tersebut tersebar di tiga desa, yakni Kelompok Tani Pembudidaya Ikan Mina Merta Danu, Kelompok Pembudidaya Mina Danu Lestari, Kelompok Tani Pembudidaya Ikan Mina Kresek (Desa Kedisan), Kelompk Tani Sari Merta (Desa Songan B), kemudian Kelompok Tani Kembang Merta, Kelompok Wanita Istri Mupu KaryaSejahtera, Kelompk Tani Organik Buahan Sari Persadadan Kelompok Tani Karya Buahan..
 
Tujuan pembentukan demplot ini untuk menarik budidaya ikan nila dari Kantong Jaring Apung (KJA) ke luar yakni di dalam kolam. Hal ini dimaksudkan, untuk mengurangi dan mencegah sedimentasi di danau.  Pasalnya, selama ini sisa pakan ikan yang dibudidayakan dalam KJA ditengrai menjadi penyebab terjadinya  sedimentasi di Danau Batur. “Sesuai hasil penelitian pusat, Danau Batur masuk prioritas danau di Indonesia yang akan diselamatkan,” ungkapnya.
 
Disinggung soal hasil demplot ini, kata dia masih dalam kajian, apakah hasilnya bagus dan tidak tentu masih diperlukan waktu panjang untuk meneliti.
wartawan
Agung Samudra
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.