Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demplot Budiadaya Nila di Kolam

Bali Tribune/ I Wayan Sarma.
Balitribune.co.id | Bangli - Guna mengantisipasi terjadinya pencemaran dan sedimentasi di Danau Batur,  Kecamatan Kintamani, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikananan (PKP) Kabupaten Bangli membuat demplot budidaya ikan di dalam kolam bundar. Untuk pembuatan demplot  ini dibantu  oleh pemeritah pusat lewat  Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Sementara pelaksanaan teknis di lapangan dilaksanakan pihak  Dinas PKP Bangli.
 
Kadis Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Bangli I Wayan Sarma saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya kini telah membentuk demplot budidaya ikan nila di dalam kolam bundar. Pembuatan demplot ini,  didanai oleh Kemenhut, sementara pembinaan dan teknisnya pelaksanaan di lakukan  pihaknya. “Setidaknya ada delapan kelompok yang kita pakai untuk pembuatan demplot ini,” kata Wayan Sarma, Rabu (5/8).
 
Delapan kelompok tersebut tersebar di tiga desa, yakni Kelompok Tani Pembudidaya Ikan Mina Merta Danu, Kelompok Pembudidaya Mina Danu Lestari, Kelompok Tani Pembudidaya Ikan Mina Kresek (Desa Kedisan), Kelompk Tani Sari Merta (Desa Songan B), kemudian Kelompok Tani Kembang Merta, Kelompok Wanita Istri Mupu KaryaSejahtera, Kelompk Tani Organik Buahan Sari Persadadan Kelompok Tani Karya Buahan..
 
Tujuan pembentukan demplot ini untuk menarik budidaya ikan nila dari Kantong Jaring Apung (KJA) ke luar yakni di dalam kolam. Hal ini dimaksudkan, untuk mengurangi dan mencegah sedimentasi di danau.  Pasalnya, selama ini sisa pakan ikan yang dibudidayakan dalam KJA ditengrai menjadi penyebab terjadinya  sedimentasi di Danau Batur. “Sesuai hasil penelitian pusat, Danau Batur masuk prioritas danau di Indonesia yang akan diselamatkan,” ungkapnya.
 
Disinggung soal hasil demplot ini, kata dia masih dalam kajian, apakah hasilnya bagus dan tidak tentu masih diperlukan waktu panjang untuk meneliti.
wartawan
Agung Samudra
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.