Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demplot Budiadaya Nila di Kolam

Bali Tribune/ I Wayan Sarma.
Balitribune.co.id | Bangli - Guna mengantisipasi terjadinya pencemaran dan sedimentasi di Danau Batur,  Kecamatan Kintamani, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikananan (PKP) Kabupaten Bangli membuat demplot budidaya ikan di dalam kolam bundar. Untuk pembuatan demplot  ini dibantu  oleh pemeritah pusat lewat  Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Sementara pelaksanaan teknis di lapangan dilaksanakan pihak  Dinas PKP Bangli.
 
Kadis Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Bangli I Wayan Sarma saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya kini telah membentuk demplot budidaya ikan nila di dalam kolam bundar. Pembuatan demplot ini,  didanai oleh Kemenhut, sementara pembinaan dan teknisnya pelaksanaan di lakukan  pihaknya. “Setidaknya ada delapan kelompok yang kita pakai untuk pembuatan demplot ini,” kata Wayan Sarma, Rabu (5/8).
 
Delapan kelompok tersebut tersebar di tiga desa, yakni Kelompok Tani Pembudidaya Ikan Mina Merta Danu, Kelompok Pembudidaya Mina Danu Lestari, Kelompok Tani Pembudidaya Ikan Mina Kresek (Desa Kedisan), Kelompk Tani Sari Merta (Desa Songan B), kemudian Kelompok Tani Kembang Merta, Kelompok Wanita Istri Mupu KaryaSejahtera, Kelompk Tani Organik Buahan Sari Persadadan Kelompok Tani Karya Buahan..
 
Tujuan pembentukan demplot ini untuk menarik budidaya ikan nila dari Kantong Jaring Apung (KJA) ke luar yakni di dalam kolam. Hal ini dimaksudkan, untuk mengurangi dan mencegah sedimentasi di danau.  Pasalnya, selama ini sisa pakan ikan yang dibudidayakan dalam KJA ditengrai menjadi penyebab terjadinya  sedimentasi di Danau Batur. “Sesuai hasil penelitian pusat, Danau Batur masuk prioritas danau di Indonesia yang akan diselamatkan,” ungkapnya.
 
Disinggung soal hasil demplot ini, kata dia masih dalam kajian, apakah hasilnya bagus dan tidak tentu masih diperlukan waktu panjang untuk meneliti.
wartawan
Agung Samudra
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.