Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demplot Budiadaya Nila di Kolam

Bali Tribune/ I Wayan Sarma.
Balitribune.co.id | Bangli - Guna mengantisipasi terjadinya pencemaran dan sedimentasi di Danau Batur,  Kecamatan Kintamani, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikananan (PKP) Kabupaten Bangli membuat demplot budidaya ikan di dalam kolam bundar. Untuk pembuatan demplot  ini dibantu  oleh pemeritah pusat lewat  Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Sementara pelaksanaan teknis di lapangan dilaksanakan pihak  Dinas PKP Bangli.
 
Kadis Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Bangli I Wayan Sarma saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya kini telah membentuk demplot budidaya ikan nila di dalam kolam bundar. Pembuatan demplot ini,  didanai oleh Kemenhut, sementara pembinaan dan teknisnya pelaksanaan di lakukan  pihaknya. “Setidaknya ada delapan kelompok yang kita pakai untuk pembuatan demplot ini,” kata Wayan Sarma, Rabu (5/8).
 
Delapan kelompok tersebut tersebar di tiga desa, yakni Kelompok Tani Pembudidaya Ikan Mina Merta Danu, Kelompok Pembudidaya Mina Danu Lestari, Kelompok Tani Pembudidaya Ikan Mina Kresek (Desa Kedisan), Kelompk Tani Sari Merta (Desa Songan B), kemudian Kelompok Tani Kembang Merta, Kelompok Wanita Istri Mupu KaryaSejahtera, Kelompk Tani Organik Buahan Sari Persadadan Kelompok Tani Karya Buahan..
 
Tujuan pembentukan demplot ini untuk menarik budidaya ikan nila dari Kantong Jaring Apung (KJA) ke luar yakni di dalam kolam. Hal ini dimaksudkan, untuk mengurangi dan mencegah sedimentasi di danau.  Pasalnya, selama ini sisa pakan ikan yang dibudidayakan dalam KJA ditengrai menjadi penyebab terjadinya  sedimentasi di Danau Batur. “Sesuai hasil penelitian pusat, Danau Batur masuk prioritas danau di Indonesia yang akan diselamatkan,” ungkapnya.
 
Disinggung soal hasil demplot ini, kata dia masih dalam kajian, apakah hasilnya bagus dan tidak tentu masih diperlukan waktu panjang untuk meneliti.
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.