Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dendam Istri Diselingkuhi, Putu Edi tusuk Ketut Berat

Bali Tribune / Korban Ketut Berat terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah di tusuk Putu Edi karena dianggap telah menyelingkuhi istrinya.
balitribune.co.id | SingarajaKesumat Putu Edi Saputra (34) warga Banjar Dinas Melaka, Desa Kayu Putih, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Minggu (5/7) sekitar pukul 15.45 wita, dimuntahkan dengan menusuk secara membabi buta Ketut Berat (51) yang dianggap telah menyelingkuhi istrinya. Tak tanggung-tanggung, Putu Edi menusuk Ketut Berat dengan menggunakan pisau usai menghadiri undangan di wilayah Banjar Dinas Melaka disekujur tubuh korbannya.
 
Peristiwa itu bermula saat Edi yang kini oleh polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka tengah melintas di TKP usai menghadiri undangan disalah satu kerabatnya. Tanpa diduga, Edi berpapasan dengan Berat yang telah menyelingkuhi istrinya. Tanpa pikir panjang, Edi menyerang Berat menggunakan pisau yang dibawanya. Diserang mendadak korban gugup dan menderita luka tusuk pada bagian perut, dada kiri kanan, pada pelipis kiri, lengan kiri, dan punggung.
 
Karena terluka, Berat tak mampu melawan dan memilih kabur menyelamatkan diri ke salah satu rumah keluarganya dan tersungkur bersimbah darah. 
 
Warga yang mendengar teriakan Berat lantas semburat keluar dan mengamankan tersangka Edi. Selanjutnya Edi diamankan Polsek Sukasada untuk menjalani proses hukum.
 
Kapolsek Sukasada, Kompol Nyoman Landung membenarkan kejadian itu. Kata Kompol Landung, motif pelaku menganiaya korban akibat dendam lantaran istri tersangka Edi diselingkuhi oleh korban Berat. Hubungan terlarang itu diketahui dari pengakuan istrinya dan sempat dimediasi oleh pihak desa setempat. "Mereka (istri tersangka Edi dan korban) sudah 3 kali melakukan hubungan intim. Yang keempat istri pelaku, menolak dan kemudian diancam oleh korban akan disebarkan bahwa dia (korban) sempat selingkuh. Mungkin pas ketemu, pelaku teringat dan menjadi emosi," jelas Kompol Landung seizin Kapolres Buleleng,AKBP I Made Sinar Subawa,Senin (6/7).
 
Menurut Landung, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk sudah menahan pelaku untuk proses lebih lanjut.
 
"Sekarang korban masih di rumah sakit, kondisinya sudah membaik. Anggota sudah langsung mengecek ke lokasi, dan menengok korban sambil memintai keterangan dari korban," imbuh Kompol Landung.
 
Akibat perbuatannya, tersangka Edi terancam pidana kurungan diatas 5 tahun  disangakakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.