Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan Prokes Ketat, 209 Warga Bayar Denda Tilang

Bali Tribune/ Kejaksaan Klungkung kenakan denda tilang dengan prokes ketat.
balitribune.co.id | Semarapura - Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Klungkung, Selasa (9/2) dilaksanakan pembayaran denda dan biaya perkara sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Semarapura serta pengambilan barang bukti Tilang. Dalam pelaksanaan pengenaan denda tilang tersebut Kejaksaan Klungkung memberlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat.
 
Sebanyak 209 orang pelanggar yang kena denda tilang ini dengan tertib mengikuti  pengenaan denda tersebut dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
 
Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Klungkung I Made Jury Imanu, SH, di masa pandemi ini untuk memudahkan pelanggar tilang melakukan pembayaran denda tilang dengan warga yang kena denda ini wajib mengikuti prokes yang disyaratkan.
 
Di mana menurutnya  pembayaran denda tilang dapat dibayarkan secara cashless  tanpa membayar langsung dengan uang  bisa dengan mengakses www.tilang.kejaksaan.go.id, di sana pelanggar tilang dapat mengetahui jumlah denda tilang dan biaya perkara serta nomor pembayaran berupa billing yang bisa langsung dibayarkan melalui ATM sehingga setelah itu pelanggar tilang tinggal mengambil barang bukti dengan menunjukkan bukti pembayaran.
 
“Diharapkan warga yang dikenai denda tilang ini, dalam  pengambilan barang bukti bisa dilaksanakan dengan cepat dan efisien dan tetap bisa menegakkan protokol kesehatan yang disyaratkan dengan mematuhi 3 M,” ujar Jaksa Made Jury Imanu, SH tegas.
 
Sementara itu para petugas Kejaksaan Negeri Klungkung yang bertugas juga disyaratkan agar  menghindari ‘menyentuh’ langsung uang tunai yang merupakan denda pelanggar tilang. Pihak kejaksaan kini mengarahkan pembayaran denda tilang dengan cara ‘cashless’ alias tanpa uang tunai.
 
Caranya dengan mengakses situs resmi kejaksaan di laman www.tilang.kejaksaan.go.id. Pada laman tersebut akan muncul jumlah denda tilang dan biaya perkara serta nomor pembayaran  berupa billing yang nantinya bisa langsung dibayarkan melalui anjungan tunai mandiri (ATM).
 
Sementara itu Kasi Intel Erfandy Rachman mengharapkan setelah proses pembayaran melalui ATM selesai, pelanggar tilang tinggal mengambil barang bukti dengan menunjukkan bukti pembayaran kepada petugas Kejari Klungkung.
 
“Jadi pengambilan barang bukti bisa dilakukan lebih cepat dan efisien dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” pungkas Erfandy Rachman. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.