Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan Prokes Ketat, 209 Warga Bayar Denda Tilang

Bali Tribune/ Kejaksaan Klungkung kenakan denda tilang dengan prokes ketat.
balitribune.co.id | Semarapura - Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Klungkung, Selasa (9/2) dilaksanakan pembayaran denda dan biaya perkara sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Semarapura serta pengambilan barang bukti Tilang. Dalam pelaksanaan pengenaan denda tilang tersebut Kejaksaan Klungkung memberlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat.
 
Sebanyak 209 orang pelanggar yang kena denda tilang ini dengan tertib mengikuti  pengenaan denda tersebut dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
 
Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Klungkung I Made Jury Imanu, SH, di masa pandemi ini untuk memudahkan pelanggar tilang melakukan pembayaran denda tilang dengan warga yang kena denda ini wajib mengikuti prokes yang disyaratkan.
 
Di mana menurutnya  pembayaran denda tilang dapat dibayarkan secara cashless  tanpa membayar langsung dengan uang  bisa dengan mengakses www.tilang.kejaksaan.go.id, di sana pelanggar tilang dapat mengetahui jumlah denda tilang dan biaya perkara serta nomor pembayaran berupa billing yang bisa langsung dibayarkan melalui ATM sehingga setelah itu pelanggar tilang tinggal mengambil barang bukti dengan menunjukkan bukti pembayaran.
 
“Diharapkan warga yang dikenai denda tilang ini, dalam  pengambilan barang bukti bisa dilaksanakan dengan cepat dan efisien dan tetap bisa menegakkan protokol kesehatan yang disyaratkan dengan mematuhi 3 M,” ujar Jaksa Made Jury Imanu, SH tegas.
 
Sementara itu para petugas Kejaksaan Negeri Klungkung yang bertugas juga disyaratkan agar  menghindari ‘menyentuh’ langsung uang tunai yang merupakan denda pelanggar tilang. Pihak kejaksaan kini mengarahkan pembayaran denda tilang dengan cara ‘cashless’ alias tanpa uang tunai.
 
Caranya dengan mengakses situs resmi kejaksaan di laman www.tilang.kejaksaan.go.id. Pada laman tersebut akan muncul jumlah denda tilang dan biaya perkara serta nomor pembayaran  berupa billing yang nantinya bisa langsung dibayarkan melalui anjungan tunai mandiri (ATM).
 
Sementara itu Kasi Intel Erfandy Rachman mengharapkan setelah proses pembayaran melalui ATM selesai, pelanggar tilang tinggal mengambil barang bukti dengan menunjukkan bukti pembayaran kepada petugas Kejari Klungkung.
 
“Jadi pengambilan barang bukti bisa dilakukan lebih cepat dan efisien dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” pungkas Erfandy Rachman. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.