Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan Prokes Ketat, 209 Warga Bayar Denda Tilang

Bali Tribune/ Kejaksaan Klungkung kenakan denda tilang dengan prokes ketat.
balitribune.co.id | Semarapura - Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Klungkung, Selasa (9/2) dilaksanakan pembayaran denda dan biaya perkara sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Semarapura serta pengambilan barang bukti Tilang. Dalam pelaksanaan pengenaan denda tilang tersebut Kejaksaan Klungkung memberlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat.
 
Sebanyak 209 orang pelanggar yang kena denda tilang ini dengan tertib mengikuti  pengenaan denda tersebut dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
 
Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Klungkung I Made Jury Imanu, SH, di masa pandemi ini untuk memudahkan pelanggar tilang melakukan pembayaran denda tilang dengan warga yang kena denda ini wajib mengikuti prokes yang disyaratkan.
 
Di mana menurutnya  pembayaran denda tilang dapat dibayarkan secara cashless  tanpa membayar langsung dengan uang  bisa dengan mengakses www.tilang.kejaksaan.go.id, di sana pelanggar tilang dapat mengetahui jumlah denda tilang dan biaya perkara serta nomor pembayaran berupa billing yang bisa langsung dibayarkan melalui ATM sehingga setelah itu pelanggar tilang tinggal mengambil barang bukti dengan menunjukkan bukti pembayaran.
 
“Diharapkan warga yang dikenai denda tilang ini, dalam  pengambilan barang bukti bisa dilaksanakan dengan cepat dan efisien dan tetap bisa menegakkan protokol kesehatan yang disyaratkan dengan mematuhi 3 M,” ujar Jaksa Made Jury Imanu, SH tegas.
 
Sementara itu para petugas Kejaksaan Negeri Klungkung yang bertugas juga disyaratkan agar  menghindari ‘menyentuh’ langsung uang tunai yang merupakan denda pelanggar tilang. Pihak kejaksaan kini mengarahkan pembayaran denda tilang dengan cara ‘cashless’ alias tanpa uang tunai.
 
Caranya dengan mengakses situs resmi kejaksaan di laman www.tilang.kejaksaan.go.id. Pada laman tersebut akan muncul jumlah denda tilang dan biaya perkara serta nomor pembayaran  berupa billing yang nantinya bisa langsung dibayarkan melalui anjungan tunai mandiri (ATM).
 
Sementara itu Kasi Intel Erfandy Rachman mengharapkan setelah proses pembayaran melalui ATM selesai, pelanggar tilang tinggal mengambil barang bukti dengan menunjukkan bukti pembayaran kepada petugas Kejari Klungkung.
 
“Jadi pengambilan barang bukti bisa dilakukan lebih cepat dan efisien dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” pungkas Erfandy Rachman. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Komit Jaga Desa, Pecalang Ketewel Pastikan Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pecalang Desa Adat Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar berkomitmen bersama untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Komitmen ini disampaikan langsung Ketua Pecalang Desa Adat Ketewel, Komang Swasta, Bendesa Adat Ketewel, Ir.

Baca Selengkapnya icon click

Gahar di Kejurnas, Honda CRF250R Tangguh di Lintasan Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang internasional dan nasional. Dari arena balap Malaysia, dua siswa Astra Honda Racing School (AHRS), Bintang Pranata Sukma dan Abimanyu Bintang Fermadi, berhasil meraih back to back podium pada Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2025 Round 5 di Sepang International Circuit, Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Taman Mekotek" Seharga Rp2,4 Miliar Kini Jadi Ikon Wisata Desa Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Taman Mekotek Desa Wisata Munggu, Kecamatan Mengwi, Kamis (13/11). Taman mekotek yang berdiri megah di perempatan desa Munggu, tepatnya di Jl. By Pass Tanah Lot tersebut merujuk pada tradisi budaya Mekotek Desa Munggu yang dilaksanakan setiap hari Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Cetak Rekor Nasional, Wapres Gibran Puji Keberhasilan Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Semarapura - Prevalensi stunting di Kabupaten Klungkung tercatat menjadi yang terendah di Indonesia yakni 5,1 persen, hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2024. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.