Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Catat 41 Penganut Aliran Kepercayaan di KTP

aliran kepercayaan
Bali Tribune / KTP - Pengambilan rekaman KTP elektronik di Disdukcapil, Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016, tercatat puluhan warga Kota Denpasar memilih untuk mengubah status kolom agama pada KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) menjadi penghayat kepercayaan.

Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, hingga saat ini sebanyak 41 warga telah resmi mencatatkan status sebagai penganut "Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa".

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Luh Putu Dessy Wijayanti, merinci sebaran penganut aliran kepercayaan tersebut di empat kecamatan yakni di Denpasar Selatan sebanyak 27 orang (20 laki-laki, 7 perempuan), Denpasar Utara 10 orang (2 laki-laki, 8 perempuan), Denpasar Timur 3 orang (2 laki-laki, 1 perempuan), dan Denpasar Barat tercatat 1 orang (laki-laki).

"Dalam KTP-el dan KK, kolom agama hanya dituliskan 'Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa' tanpa menyebutkan aliran spesifik yang dianut. Data ini kami terima langsung dari pusat," terang Dessy, Rabu (11/3/2026).

Ia menambahkan, syarat utama bagi warga yang ingin melakukan perubahan ini adalah membawa KK, KTP-el lama, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atau surat keterangan dari pemuka kepercayaan. Selain itu, organisasi penghayat yang menaungi harus sudah terdaftar resmi dan memiliki izin dari pemerintah.

wartawan
JRO
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.