Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Empat Kali Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik

Bali Tribune/ Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar, Dewa Made Agung menerima piagam penghargaan Keterbukaan Informasi Publik yang diserahkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali (Diskominfos) Gede Pramana, Kamis (17/12) di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Penganugrahanan penghargaan  keterbukaan informasi publik kembali dilaksananakn Komisi Inofrmasi Provinsi Bali, Kamis (17/12) bertempat di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali. Dari 9 kabupaten/kota di Bali yang telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap badan publik Organisasi Perangkat Daerah, Pemerintah Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Bali dari Komisi Informasi Provinsi Bali dengan peringkat pertama diraih  Pemkot Denpasar sebagai Badan Publik /Instansi Pusat Informatif. Peringkat kedua disusul Kabupaten Badung, dan Peringkat ketiga Kabupaten Buleleng.
 
Penghargaan yang diserahkan kali ini kepada Pemkot Denpasar untuk keempat kalinya sebagai peringkat pertama Keterbukaan Informasi Publik sejak tahun 2016. Penyerahan penghargaan dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat, dilakukan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali (Diskominfos) Gede Pramana yang diterima Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar, Dewa Made Agung mewakili Walikota Denpasar. Disamping itu 24 badan publik Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan, Kelurahan, dan Desa di Kota turut meraih penghargaan tahun ini. Diantaranya Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan Denpasar Selatan, Desa Ubung Kaja, Kelurahan Dangin Puri, Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, dan Perumda Tirta Sewakadarma.
 
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Dewa Made Agung mengatakan beberapa badan publik Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan, Kelurahan, dan Desa di Kota telah mendapatkan monitoring dan evaluasi dalam penerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik tahun ini. “Monitoring dan evaluasi telah dilakuan tim dari Komisi Informasi Provinsi Bali, dan kali ini dengan hasil yang dapat kami terima melalui penghargaan yang diserahkan,” ujarnya. Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksaan program keterbukaan informasi publik di Kota Denpasar telah dilaksanakan dengan berpedoman pada motto Sewaka Dharma yang berarti melayani adalah kewajiban. Hal ini juga tidak terlepas dari komitmen bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar yang mencanangkan motto Sewaka Dharma, yang mana melayani merupakan kewajiban bagi seluruh pegawai di Kota Denpasar. Beranjak dari motto ini, setiap ASN di Pemkot Denpasar senantiasa memberikan informasi dan layanan semaksimal mungkin.
 
Sementara Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali, I G A G A Widiana Kepakisan mengatakan Keterbukaan informasi tidak bisa dipungkiri saat ini. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Tahun 2020 dilaksanakan sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik  yang mengedukasi dan menginformasikan semua informasi publik. Saat ini penilaian yang keempat sejak tahun 2016 dengan menggunakan standar Nasional. Ada empat indikator yg dinilai,  melalui Web, medsos, penyediaan infromasi publik, dan pelayanan permohonan informasi yang dimaksud adalah penggunaan perangkat keras dan lunak untuk pelayanan informasi dan pengelolaan informasi. Dari semua ini sudah ada point standar nasional, dengan prosentase penialaian. Dengan bobot penialain 25 persen mengumumkan informasi publik, hingga 20 persen menyediakan informasi. “Ini adalah ajang evaluasi bukan menghakimi, tidak menentukan yg baik dan buruk tapi untuk meningkatkan kualitas informasi di badan publik. Karena saat ini pada masa pandemi sehingga pada tahun 2021 pelaksanaan monitoring dan evaluasi kita tidak umumkan, serta penghargaan kali ini berlaku dua tahun,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Perketat Pengawasan: Pastikan Pilkel Serentak 2026 Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya demokrasi di tingkat desa.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Puspem Badung, Jumat (30/1), legislatif menyatakan akan menempatkan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama guna menjamin integritas Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.