Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Gencarkan Vaksinasi Bagi Disabilitas

Bali Tribune/Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara pada Rabu (25/8) meninjau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi penyandang Disabilitas di Kelurahan Serangan Kecamatan Denpasar Selatan.

balitribune.co.id | Denpasar  -  Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara pada Rabu (25/8) meninjau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi penyandang  Disabilitas di Kelurahan Serangan Kecamatan Denpasar Selatan.
 
Antari Jaya Negara menyampaikan bahwa Disabilitas memiliki hak yang sama dalam menerima pelayanan Vaksinasi Covid-19. Diharapkan kepada disabilitas dan keluarga pendamping untuk tetap semangat ditengah situasi saat ini dan selalu disiplin menerapkan prokes. 
 
“Tetap semangat dalam situasi pandemi saat ini, dan usai menerima vaksinasi untuk tetap disiplin menerapkan  protokol kesehatan,” ujarnya.
 
Dalam kesempatan tersebut Sagung Antari Jaya Negara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bali atas perhatian bersama memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 serta menyerahkan sembako khususnya kepada Disabilitas.
 
 Di Kota Denpasar, kata Sagung Antari, pihaknya bersama Dinas Sosial, dan Bagian Kerjasama Setda Kota Denpasar serta dukungan bersama dari bantuan pihak swasta, perbankan, dan BUMN telah menyalurkan sembako kepada Disabilitas.
 
Sementara Kabid Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan  Kota Denpasar dr. IB Gede Eka Putra menyampaikan sasaran Disabilitas di Kelurahan Serangan menerima vaksinasi Sinovac berjumlah 19 orang. Berharap teman-teman disabilitas bisa tetap sehat dan produktif serta terhindar dari paparan Covid-19. 
 
Ia mengimbau kepada semua agar bisa tetap menerapkan protokol kesehatan, mengikuti anjuran dan kebijakan pemerintah serta menjalani pola hidup bersih dan sehat (PHBS). 
 
"Vaksinasi sinovac sangat aman bagi Disabilitas yang telah mendapatkan uji klinis dan halal, namun usai menerima vaksin para disabilitas dapat tetap disiplin prokes," ujarnya.
wartawan
YAN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.