Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Miliki Kawasan Kumuh 45 Hektar, 15 Persen Tanggung Jawab Pemkot

Bali Tribune / Kepala Dinas Perkim Kota Denpasar Gede Cipta Sudewa saat ditemui di Denpasar, Minggu (26/3).
balitribune.co.id | Denpasar – Dari luas lahan sebanyak 125.000 hektar, Kota Denpasar diketahui masih memiliki kawasan kumuh sebanyak 45 hektar. Kawasan kumuh seluas 45 hektar tersebut, 85 persennya menjadi tanggung jawab pusat dan 15 persen sisanya merupakan tanggung jawab Pemkot Denpasar. Sehingga  luasan kawasan kumuh yang masih tersisa hanya 0,036 persen.
 
“Saat ini, Denpasar masih memiliki 45 hektar kawasan kumuh di beberapa titik. Kawasan kumuh dengan luasan di atas 15 hektar menjadi tanggung jawab pusat, sementara 10 – 15 hektar tanggung jawab provinsi dan di bawah 10 persen tanggung jawab Kota Denpasar,” kata Kepala Dinas Perkim Kota Denpasar Gede Cipta Sudewa.
 
Cipta Sudewa menerangkan sebanyak 15 persen yang menjadi tanggung jawab Kota Denpasar berada di kawasan Sanur Kaja, Kampung Jawa, dan Pemecutan Kaja. 
 
“Semua lahan ini adalah lahan private,” ungkapnya.
 
Sementara itu, pihaknya menyatakan komitmen di tahun 2023 - 2024 masuk ke dalam lahan tersebut dengan melakukan strategi CSR. Hal ini lantaran ranah private dan tidak bisa menggunakan APBD.
 
“Kedua berlolaborasi dengan asosiasi seperti real estate misalnya,” jelasnya.
 
Dengan cara tersebut, pihaknya mengaku permasalahan di tahun 2023 dapat diatasi. Kemudian yang menjadi tanggung jawab pusat adalah kawasan TPA Suwung dan kawasan Karya Makmur.
 
“Meskipun menjadi tanggung jawab pusat, kami lakukan strategi dengan melakukan lokakarya agar bisa mengatasi hal tersebut,” imbuhnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya tentunya memiliki strategi dengan menggunakan bantuan stimulus perumahan swadaya dari pusat. Sehingga ditarget di akhir RPJMD tahun 2024, kawasan kumuh di Denpasar bisa dikurangi secara signifikan.
 
“Kami kerjakan bertahap karena anggaran dan kewenangan kami terbatas,” sebutnya.
 
Cipta Sudewa menambahkan luasan kawasan kumuh di Kota Denpasar terbilang kecil. Yakni luasan kawasan kumuh yang masih tersisa hanya 0,036 persen.
wartawan
YPA
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.