Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Tambah 5 Kasus Positif Covid-19, Anak dan Istri Pegawai BUMN Ikut Tertular

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | DenpasarSetelah sempat selama empat hari berturut-turut nihil penambahan kasus positif covid-19, akhirnya penambahan kasus positif covid-19 di Denpasar kembali terjadi. Bahkan, per hari  Selasa (12/5), penambahan kasus positif covid-19 di ibukota provinsi Bali ini cukup banyak yakni sebanyak 5 kasus. Parahnya, dari 5 kasus tersebut, ternyata dua orang merupakan kasus transmisi lokal yakni merupakan anak dan istri dari seorang pegawai BUMN yang sebelumnya telah dinyatakan positif Covid-19. 
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai, Selasa (12/5) di Denpasar mengatakan, kota Denpasar kembali mencatat adanya 5 kasus positif Covid-19 baru. Rimciannya, 2 orang berdomisili di Desa Dangin Puri Kangin, 1 orang berdomisili di Desa Ubung Kaja, dan 2 orang warga kota yang berdomisili di Desa Dangin Puri Klod. 
 
Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan khusus untuk 2 kasus positif covid 19 di Desa Dangin Puri Klod adalah kasus transmisi lokal yang diduga ditularkan oleh seorang pegawai di salah satu BUMN  yang sebelumnya sudah berstatus pasien positif Covid-19. "Jadi karena pasien (pegawai BUMN) sudah dinyatakan positif covid-19,  tim surveilence selanjutnya kembali melakukan tracing kepada istri dan anaknya yang baru berusia 3 tahun untuk dilaksanakan test swab pada (11/5) selanjutnya pada (12/5) hasil tes swab keluar dan keduanya dinyatakan positif," ujar Dewa Rai.  
 
Sementara untuk kasus di Desa Dangin Puri Kangin dan Desa Ubung Kaja merupakan imported case. Dimana yang bersangkutan adalah pelaku perjalanan dengan  riwayat datang dari daerah  zona merah Covid-19 yakni dari Sukabumi.
 
Melihat adanya tambahan kasus ini, Dewa Rai mengingatkan agar masyarakat lebih disiplin lagi. "Penularan virus corona masih terjadi, saya mengharapkan agar masyarakat tetap berhati hati dalam menerima siapapun termasuk keluarga sekalipun. Dalam masa pandemi covid 19 protokol kesehatan harus diterapkan," kata Dewa Rai.
 
Dewa Rai juga mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin dan waspada, menerapkan porotokol kesehatan, jangan sampai lengah, karena virus corona masih ada ditengah tengah masyarakat. "Mari kita bersama sama ikut berperan serta dalam pencegahan covid 19, untuk sementara tunda dulu perjalanan, demikian juga warga yang masuk ke Denpasar juga harus diawasi dengan ketat. Inilah perlunya dukungan serta partisipasi semua pihak untuk memutus rantai covid 19," ucap Dewa Rai.
 
Dengan melihat perkembangan kasus diatas, maka total sampai saat ini secara akumulatif sebanyak 62 orang dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar, rinciannya adalah 47 orang sudah sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 13 orang masih dalam perawatan.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pegawai yang bekerja di sebuah BUMN di Denpasar dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis (7/5) lalu. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan, kasus yang menimpa salah seorang pegawai BUMN ini tergolong kasus imported case. Mengingat pasien datang dari daerah terjangkit yakni dari Kota Manado. 
 
Dikatakan, dari hasil tracing diketahui warga yang terjangkit ini adalah seorang pria umur 38 tahun yang berkerja di sebuah BUMN di Denpasar. Warga ini datang ke Denpasar pada tanggal 10 April 2020 lalu dalam rangka tugas di Bali, kemudian tanggal  4 Mei 2020 muncul gejala demam dan dibawa ke RSUP Sanglah kemudian  tanggal 6 Mei 2020 diambil spesimen dan pada hari Kamis 7 Mei 2020  keluar hasil swab dan dinyatakan positif.  "Sementara informasinya pegawai BUMN ini diketahui tinggal di Desa Dangin Puri Kelod," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.