Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Depresi, Pekak Cangkir Gantung Diri

Bali Tribune/ OLAH TKP - Petugas lakukan olah TKP.


balitribune.co.id |  Bangli - Warga Dusun Dukuh, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli dibuat geger setelah mengetahui salah seorang warga I Nengah Cangkir (79) mengakhiri hidup dengan cara gantug diri, Selasa (15/6/21). Kuat dugaan korban gantung diri karena mengalami depresi. Bahkan dalam kurun setahun korban diketahui sudah tiga kali sempat melakukan percobaan bunuh diri .
 
Informasi yang berhasil dihimpun, sebelum korban ditemukan gantung diri,sempat pergi ke sawah . Korban pertama kali ditemukan gantung diri di bale dekat kamar oleh menantunya Ni Wayan Rumiash saat  itu sedang memberi makan mertua yang dalam kondisi sakit struk. Ni Wayan Rumiasih melihat korban dalam posisi gantung diri di rangka atap banguan bale. Selanjutnya Ni Wayan Rumiasih mendatangi saksi  Ni Nengah Sulasmin dan I Gede Diarta serta menyampikan kalau korban gantung diri. Selanjutnya kedua saksi langsung bergegas menuju rumah korabn, kemudiian saksi I Gede Diarta langsung memotong tali yang digunakan korban gantung diri.
 
Kapolsek Bangli Kompol I Made Adi Suryawan saat dkonfirmasi membenarkan kasus bunuh diri yang terjadi di banjar Duduh, Desa Bunutin, tersebut. Kata Kompol Adi Suryawan mendapat laporan petugas dari Polres dan Polsek Bangli serta bersama tim medis dari Puskesmas Bangli langsung meluncur ke lokasi kejadian. Dari hasil visum awal yang dilakukan dr Anak Agung Putu Maha Utama tidak ditemukan tanda kekerasan pada zasad korban.
 
Demikian pula dari keterangan saksi, diketahui kalau korban sudah sempat tiga kali melakukan percobaan bunuh. ”Kaus ini murbi bunuh diri,kuat dugaan  korban alami deprei karena penyakit epilepsi dan gatal- gatal yang diderita tak kunjung sembuh  serta melihat  kondisi istri yang sakit struk,” ujar Kompol Adi Suryawan. 
wartawan
SAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.