Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Derita Awal Tahun 2025, Ratusan Staff dan Sopir Bus Trans Metro Dewata "Diberhentikan"

Bali Tribune / MANGKAL - per awal tahun 2025 Bus TMD kini mangkal di Terminal Ubung.

balitribune.co.id | Denpasar - Per 1 Januari 2025, bus Trans Metro Dewata (TMD) resmi menghentikan operasionalnya. Dan saat ini, 105 bus tersebut hanya nangkring di Terminal Ubung Denpasar.

Meski begitu, seluruh staf dan sopir TMD masih digaji sampai bulan Januari 2025. Dimana manajemen TMD memutuskan untuk tidak melakukan PHK kepada staf dengan alasan menjadi tulang punggung keluarga.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Organda Bali yang juga Direktur PT Satria Trans Jaya (operator bus Trans Metro Dewata), Ketut Edi Dharmaputra saat diwawancarai di Terminal Ubung dalam acara Gerakan Sosial Kembalikan Operasional Layanan TMD di Bali, Kamis (2/1).

Edi Dharmaputra mengatakan, selama ini operasional bus tersebut dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN. Dan sudah ada nota kesepakatan dari Dirjen Perhubungan Darat dengan Provinsi Bali pada 6 Desember 2019 yang berakhir tahun 2024. 

Dimana isi nota kesepakatan tersebut, setelah lima tahun, tepatnya tahun 2025 pengelolaan bus tersebut dialihkan ke pemerintah daerah. “Ternyata terjadi mis komunikasi, semestinya Pemda harus sudah siap. Di sini, pemerintah daerah baru menyiapkan per Juli 2025 untuk satu koridor saja,” paparnya.

Dikarenakan tidak lagi ada pembiayaan dari pusat, maka per 1 Januari 2025 operasionalnya dihentikan. Untuk saat ini, operator masih menunggu deal antara pemprov Bali dengan pusat terkait kelanjutan operasionalnya. 

“Semestinya Pemda sudah siap, karena sudah sejak 4 tahun lalu diwarning. Kami berharap dengan koordinasi intens dari pemprov Bali dengan kementerian, dalam waktu dekat bisa dioperasikan lagi,” imbuhnya.

Dharmaputra pun mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Pj Gubernur Bali dan Pj pun sudah bersurat ke pusat. “Dan saya kira Gubernur baru, Pak Koster kelihatannya dari statemen beliau juga mendukung Trans Metro Dewata,” paparnya.

Sementara itu, nasib staf dan sopir TMD, sampai saat ini manajemen tidak melakukan PHK. “Sampai gaji bulan ini masih akan diberikan. Kami tahu dan paham, pasti mereka merupakan tulang punggung keluarga. Sehingga kebijakan manajemen memberikan gaji untuk bulan ketigabelas,” paparnya. 

Dirinya menyebut, total ada 317 sopir dan staf yang terdampak akibat berhentinya operasional TMD. Sementara setelah bulan Januari 2025, pihaknya masih menunggu koordinasi Pemprov Bali dengan Kementerian Perhubungan. Diharapkan, sambil menunggu 1 Juli untuk operasional 1 koridor, bisa dibiayai oleh pemerintah pusat.

Begitupun untuk koridor lainnya setelah 1 Juli juga dibiayai pusat sambil menunggu pemprov bisa mengambil alih semua koridor secara bertahap. “Ada 6 koridor, dan 1 Juli 2025 rencananya diambil 1 koridor yakni koridor 2 dari Ubung ke Airport,” paparnya.

wartawan
JRO

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.