Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dermaga II Padang Bai Rusak Parah, Antrean Mengular Hingga Tiga Kilometer

Bali Tribune/ ANTRE – Ratusan kendaraan roda empat dan roda dua yang hendak menyeberang ke Lembar harus mengantre berjam-jam lantaran Dermaga II Padang Bai rusak.
balitribune.co.id | Amlapura - Antrean panjang kendaraan penyeberang terjadi di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Antrean panjang ini terjadi akibat rusaknya Dermaga II sehingga aktivitas bongkar muat hanya bisa dilakukan dengan satu dermaga saja, yakni di Dermaga I.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, Senin (29/7), antrean kendaraan mengular hingga keluar pelabuhan sejauh tiga kilometer. Sejumlah sopir truk yang ditemui mengaku harus antre hingga 12 jam sebelum bisa masuk ke areal parkir pelabuhan. Pun demikian, setelah berhasil masuk areal pelabuhan, kembali harus antre dari pagi hingga malam untuk bisa diberangkatkan menuju Pelabuhan Lembar, Lombok.
 
“Saya antre dari kemarin siang. Tadi subuh saya baru bisa masuk pelabuhan. Kalau antreannya kemarin malam sampai lampu merah pertigaan Padang Bai,” ungkap Nuzul Isro, salah satu sopir truk tronton asal Flores, NTT.
 
Nuzul sendiri mengaku mulai khawatir jika nantinya harus antre lebih lama lagi apalagi sampai harus menginap. “Kalau nginap antre sih gak masalah, cuman saya khawatir bekal atau sangu saya keburu habis kalau harus antre berhari-hari di pelabuhan,” kesahnya dengan nada khawatir.
 
Tidak hanya Nuzul, sejumlah sopir truk barang dan sembako lainnya pun juga mengungkapkan kekhawatiran yang sama, sebab mereka rata-rata diberikan bekal terbatas oleh bos di perusahaan atau tempat usaha mereka bekerja.
 
“Kami bahkan tidak tau kenapa sampai macet seperti ini, karena sama sekali tidak ada pemberitahuan dari pihak PT ASDP,” imbuh Supriadi sopir truk lainnya asal Malang, Jawa Timur. Dia dan sopir lainnya mengaku hanya disuruh diam di kendaraan sambil menunggu untuk pergeseran kendaraan dalam antrean.
 
Dia sendiri mengaku kecewa dengan pihak Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang tidak bisa mengatur jadwal keberangkatan kapal. Pasalnya, di rute Padang Bai-Lembar banyak kapal besar, namun yang dioperasikan hanya yang kecil saja.
 
Sementara itu, Supervisi jaga PT ASDP Padang Bai, Faizal Arif Rahman, menjelaskan, antrean panjang ini akibat sedang dilakukan perbaikan Dermaga II. “Kerusakan Dermaga II ini terjadi pada Minggu (28/7) pagi, itu bagian baja penopang landasan dermaga retak sepanjang 15 centimeter karena kropos. Kalau terus dioperasikan malah akan sangat membahayakan karena bisa ambruk saat dilintasi kendaraan truk,” tegas Faizal. (u)
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.