Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dermaga Pelabuhan Sangsit Rusak Parah, Komisi III DPRD Bali Segera Sikapi

Bali Tribune/RUSAK - Keadaan Dermaga PPI Sangsit yang rusak parah dan nyaris ambrol. Inset: Jro Nyoman Ray Yusha

balitribune.co.id | Singaraja  - Soal Dermaga Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng, yang merupakan asset pemprov telah bertahun lamanya rusak parah. Padahal sangat berarti sebagai penggerak roda ekonomi masyarakat terutama tempat pendaratan ikan dari kepulauan Madura.
 
Atas kerusakan itu, nelayan dan warga sekitar yang selama ini bekerja sebagai buruh bongkar muat di pelabuhan tersebut mengaku khawatir jika sewaktu-waktu dermaga itu ambrol. "Kami khawatir dengan kondisi dermaga yang kondisinya semakin parah.Warga sering gunakan dermaga ini untuk mancing.Begitu juga buruh pelabuhan,saat bongkar muatan ikan selalu melalui dermaga ini," ujar Sawali, warga setempat.
 
Menurutnya, sudah 5 tahun lebih Dermaga Sangsit rusak, dan kondisi saat ini semakin parah bahkan tanda-tanda akan jebol sudah terlihat. Sawali mengungkap,b eberapa pejabat pemerintah sudah pernah turun melihat kondisi dermaga. Ia heran hingga kini belum terlihat adanya rencana pemerintah untuk memperbaiki. "Kami berharap agar segera diperbaiki, supaya kapal-kapal nyaman untuk sandar dan kami tidak khawatir dalam bekerja," ucap Sawali.
 
Melihat kondisi itu, anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali Jro Nyoman Ray Yusha mengaku selama ini telah memantau kondisi kerusakan Dermaga PPI Sangsit. Bahkan menurutnya, sempat dibahas dalam  forum resmi. "Kami di Komisi III, sudah sempat membahas soal ini agar satu-satunya pelabuhan ikan di Buleleng (dalam kondisi rusak) harus segera mendapat penanganan," ujarnya.
 
Politisi Partai Gerindra ini berjanji akan segera turun melakukan cek kondisi untuk memastikan keadaan yang sebenarnya. "Kami Komisi III, akan segera turun untuk melihat langsung kondisi yang ada," ujar Ray Yusha.
 
Setelah itu, katanya, akan segera dibahas secara  resmi untuk diusulkan penanganannya ke Pemprov Bali. "Kendati saat ini masih pandemi,soal Dermaga PPI Sangsit akan tetap kita bahas agar segera bisa ditindaklanjuti untuk diperbaiki," tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.