Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Bitera Desak Penutupan Tiga Usaha Tahu

Bali Tribune/ Tak berizin dan buang limbah ke seenaknya, desa adat minta usaha tahu ditutup
Balitribune.co.id | Gianyar - Gerah dengan aktivitas pembuatan tahu tempe yang sudah bertahun-tahun mencemari lingkungan dan tidak mengantongi izin,  Desa Adat Bitera mendesak aparat terkait menutup usaha tersebut. Terlebih dalam sidak yang dilakukan aparat terkait, Selasa (6/8), tiga usaha yang berada di dekat Jembatan Sungai Pakerisan tersebut tidak mengantongi izin serta tidak memiliki penampungan limbah yang memadai.
 
Bendesa Adat Bitera, I Nyoman  Sumantra yang ikut dalam  sidak tersebut mengaku sangat kecewa, lantaran usaha yang sudah lama dikeluhkan warganya itu tidak juga diambil tindakan tegas. Padahal tiga usaha pembuatan tahu tempe itu sudah jelas tidak mengantongi izin dan secara nyata telah membuang limbah sembarangan.
 
“Kalaupun  mereka sudah membuat tempat penampungan limbah, itu hanya kamuflase. Kenyataannya mereka buang limbah secara langsung ke Sungai Pakerisan,” sorotmya.
 
Diakuinya, usaha tersebut ini sudah puluhan tahun beraktivitas dan sudah berulangkali dikeluhkan warga.  Tidak hanya warga di sekitar lokasi, pengguna jalan yang melintas pun mengeluhkan bau limbah tahu yang menyengat setiap kali melintas di Jembatan Bitera tersebut. Selama itu juga petugas terkait sudah berulangkali melakukan pembinaan, namun usaha tanpa izin itu tetap juga beraktivitas.
 
 “Kami sebagai prajuru adat juga merasa malu, karena  keluhan warga ini tidak juga disikapi, karena itu kami  juga mendesak agar usaha itu ditutup karena telah mengusik tatanan keseimbangan trihita karana di wewidangan kami,” tegasnya.
 
Lurah Bitera, I Gede Bagiada mengaku pihaknya sudah menindaklajuti keluhan warga itu, bahkan sebelumnya juga sudah sempat melakukan sidak. Dari sidaknya itu ia memang melihat secara langsung  limbah tahu  tersebut dibuang  ke Sungai Pakerisan.
 
Diakui pula ada septik tank namun diduga sebagai akal-akalan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa dia sudah membuat penampungan.  Pihaknya pun berjanji akan menintidaklanjuti  ke OPD untuk dilakukan tindakan.
 
Disebutkan, ada tiga pemilik usaha tahu tempe yang disasar. Mereka yakni Sulaeman dan Erawati asal Lombok, serta Edi Purwanto asal Blitar, Jawa Timur. Setelah dicek, usaha  tahu itu tak berizin dan pemilik usahanya mengakui membuang limbah ke sungai. dalihnya,  tangki septic tank tidak berfungsi.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.