Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Diharapkan Tegas terhadap Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Seorang Satpam di salah satu kantor di Jembrana diamankan di Polres Jembrana karena kedapatan membawa sabu-sabu.
balitribune.co.id | Negara - Di awal tahun 2020, kembali diungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Jajaran Polres Jembrana menciduk seorang satpam salah satu kantor BUMN di Jembrana. Untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang merambah hingga ke pedesaan, diharapkan desa adat juga membuat sanksi adat terhadap pelaku narkoba.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh di Polres Jembrana, Kamis (16/1), jajaran Satuan Narkoba Polres Jembrana menangkap pelaku I Putu Hery Suriawan alias Erik (38) asal Dangintukadaya, Kecamatan/Kabupaten Jembrana. Penangkapan salah seorang satpam yang bekerja di sebuah BUMN di Negara ini berdasarkan adanya informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, pelaku akhirnya diciduk di sepuratan Jalan Merak, Lingkungan Pendem, Jembrana, Jumat (10/1) lalu.
 
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim Narkoba AKP Komang Muliyadi, Kamis kemarin mengatakan pelaku diamankan oleh tim opsnal Satuan Reskrim Narkoba. Saat dibuntuti pelaku mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam DK 4214 WR. Di tengah perjalanan, tiba-tiba pelaku menghentikan laju motor di seputaran jalan tersebut. Petugas langsung mengamankan, juga melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku.
 
Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa sebuah bungkusan menggunakan lembaran tissu. Saat dibuka didalamnya satu buah plastik klip berisi serbuk kristal bening. Selain barang bukti kristal bening, juga pada saku jaket sebelah kiri juga ditemukan satu buah HP merk Samsung berwarna putih, pada saku celana sebelah kiri dan di dalam jok sepeda motor ditemukan alat hisap sabu berupa satu buah pipa kaca, satu buah korek api gas yang sudah dimodifikasi berisi sumbu.
 
Sedangkan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, tim opsnal Satuan Reskrim Narkoba Polres Jembrana juga menemukan satu buah bong yang disimpan di kamar mandi dan dibungkus dengan plastik. Selanjutnya pelaku dan barang bukti digiring ke Polres Jembrana. Berdasarkan hasil pengecekan total barang bukti yang diamankan tersebut beratnya 0,60 gram bruto, 0,34 gram netto. Tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman pidananya penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. Serta pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” ujarnya. 
 
Terkait dengan peredaran narkotika yang merambah hingga ke pelosok-pelosok desa, selain mengerahkan personel Bhabinkamtimbas untuk mensosiliasasikan di masyarakat dan sekolah, pihaknya juga berharap desa adat ikut berperan. “Agar desa adat membuat sanksi adat sehingga pelaku narkotika jera,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.