Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Intaran Mulai Berlakukan Isolasi Selektif Tanpa Tujuan Jelas Dilarang Masuk

Bali Tribune/ Suasana isolasi selektif di Wilayah Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh, Jumat (1/5).
Balitribune.co.id | Denpasar - Meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh mendorong pihak desa adat setempat mengambil langkah taktis cegah dini. Per Hari ini, Jumat (1/5) Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19  Kota Denpasar dibantu Satgas Desa dan Banjar mulai melaksanakan isolasi selektif dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Desa Sanur Kauh.
 
“Untuk mencegah meluasnya penyebaran covid 19 di Wilayah Desa Adat Intaran dan Desa Sanur mulai hari ini (1/5) kami memberlakukan isolasi selektif sampai batas yang tidak ditentukan, Termasuk juga tindakan tegas terhadap warga masyarakat yang masih membandel dan melanggar anjuran pemerintah,” ujar Bendesa Adat Intaran, AA Alit Kencana saat dikonfirmasi Jumat (1/5).  
 
Lebih lanjut dikatakan, langkah isolasi selektif yang tertuang dalam Keputusan Bendesa Adat Intaran Nomor 02/SK-INTARAN/IV/2020 ini dilakukan lantaran di Desa Sanur Kauh sudah terjadi  transmisi lokal yang cukup tinggi. Sehingga dengan isolasi selektif ini masyarakat yang akan memasuki kawasan Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh diwajibkan menggunakan masker serta bagi masyarakat tanpa tujuan jelas tidak diijinkan memasuki wilayah Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh.
 
“Ada sanksi tegas melalui pararem desa adat bagi masyarakat yang melanggar dan membandel dalam menjalankan arahan pemerintah,” jelasnya.
 
Selain itu, dengan adanya isolasi selektif ini masyarakat umum tidak diijinkan menuju akses pantai di Wilayah Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh. Bahkan, masyarakat Sanur yang diijinkan memasuki pantai hanya Nelayan dengan menunjukan Pass atau Kartu Tanda Pengenal yang dikeluarkan pihak Desa Adat.
 
“Akses ke pantai juga lebih diperketat, hanya dikhususkan bagi nelayan yang sudah memiliki Pass dari Desa Adat, dan jam malam juga akan diperketat pengawasanya,” tegasnya.
 
Pihaknya juga menyampaikan permakluman kepada masyarakat yang hendak melintasi Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh atas ketidaknyamanan ini. Tentunya hal ini semata-mata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh serta secara umum di Kota Denpasar, Bali, Indonesia dan seluruh dunia.
 
“Kami menyampaikan permakluman bagi masyarakat umum yang hendak menuju Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh tanpa tujuan jelas akan tidak diijinkan, termasuk menuju pantai, jadi kami mohon permakluman,” tutup Alit Kencana. 
 
Dikonfirmasi terpisah Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai membenarkan bahwa wilayah Desa Adat Intaran yang membawahi Kelurahan Sanur dan Desa Sanur Kauh dilakukan isolasi selektif. Hal ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus corona di wilayah tersebut. Seperti diketahui bahwa di Sanur Kauh sudah terjadi transmisi lokal. "Tindakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan covid 19. Saya mengimbau agar masyarakat bisa mentaati   imbauan pemerintah, agar penyebaran covid 19 bisa ditekan," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.