Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Intaran Mulai Berlakukan Isolasi Selektif Tanpa Tujuan Jelas Dilarang Masuk

Bali Tribune/ Suasana isolasi selektif di Wilayah Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh, Jumat (1/5).
Balitribune.co.id | Denpasar - Meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh mendorong pihak desa adat setempat mengambil langkah taktis cegah dini. Per Hari ini, Jumat (1/5) Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19  Kota Denpasar dibantu Satgas Desa dan Banjar mulai melaksanakan isolasi selektif dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Desa Sanur Kauh.
 
“Untuk mencegah meluasnya penyebaran covid 19 di Wilayah Desa Adat Intaran dan Desa Sanur mulai hari ini (1/5) kami memberlakukan isolasi selektif sampai batas yang tidak ditentukan, Termasuk juga tindakan tegas terhadap warga masyarakat yang masih membandel dan melanggar anjuran pemerintah,” ujar Bendesa Adat Intaran, AA Alit Kencana saat dikonfirmasi Jumat (1/5).  
 
Lebih lanjut dikatakan, langkah isolasi selektif yang tertuang dalam Keputusan Bendesa Adat Intaran Nomor 02/SK-INTARAN/IV/2020 ini dilakukan lantaran di Desa Sanur Kauh sudah terjadi  transmisi lokal yang cukup tinggi. Sehingga dengan isolasi selektif ini masyarakat yang akan memasuki kawasan Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh diwajibkan menggunakan masker serta bagi masyarakat tanpa tujuan jelas tidak diijinkan memasuki wilayah Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh.
 
“Ada sanksi tegas melalui pararem desa adat bagi masyarakat yang melanggar dan membandel dalam menjalankan arahan pemerintah,” jelasnya.
 
Selain itu, dengan adanya isolasi selektif ini masyarakat umum tidak diijinkan menuju akses pantai di Wilayah Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh. Bahkan, masyarakat Sanur yang diijinkan memasuki pantai hanya Nelayan dengan menunjukan Pass atau Kartu Tanda Pengenal yang dikeluarkan pihak Desa Adat.
 
“Akses ke pantai juga lebih diperketat, hanya dikhususkan bagi nelayan yang sudah memiliki Pass dari Desa Adat, dan jam malam juga akan diperketat pengawasanya,” tegasnya.
 
Pihaknya juga menyampaikan permakluman kepada masyarakat yang hendak melintasi Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh atas ketidaknyamanan ini. Tentunya hal ini semata-mata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh serta secara umum di Kota Denpasar, Bali, Indonesia dan seluruh dunia.
 
“Kami menyampaikan permakluman bagi masyarakat umum yang hendak menuju Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh tanpa tujuan jelas akan tidak diijinkan, termasuk menuju pantai, jadi kami mohon permakluman,” tutup Alit Kencana. 
 
Dikonfirmasi terpisah Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai membenarkan bahwa wilayah Desa Adat Intaran yang membawahi Kelurahan Sanur dan Desa Sanur Kauh dilakukan isolasi selektif. Hal ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus corona di wilayah tersebut. Seperti diketahui bahwa di Sanur Kauh sudah terjadi transmisi lokal. "Tindakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan covid 19. Saya mengimbau agar masyarakat bisa mentaati   imbauan pemerintah, agar penyebaran covid 19 bisa ditekan," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.