Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Kerobokan Gelar Caru Amreta Bhuwana, Gunakan Sarana Godel Selem Batu di Pura Petitenget

Bali Tribune/ Pemucuk Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget lan Pura Masceti Ulun Tanjung AA Ngr Rai Yuda Darma.
balitribune.co.id | Mangupura - Memasuki sasih kawulu Desa Adat Kerobokan akan menggelar Caru Amreta Bhuwana yang dilaksanakan pada Tileming Kawulu Wraspati Pon Landep bertempat di Pura Petitenget, Kamis (11/2). Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun sekali nemoning Tilem Kawulu ini, menggunakan sarana sapi jagiran warna hitam.
 
Menurut Pemucuk Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget lan Pura Masceti Ulun Tanjung AA Ngr Rai Yuda Darma, tujuan Caru Amreta Bhuwana adalah Ngutpeti atau Mapayahu Jagat beserta isinya agar mendapatkan jagathita. 
 
“Caru artinya tawur/yadnya, Amreta artinya urip/landuh, Bhuwana artinya jagat, disebut juga sebagai Purusa/Akasa. Itu sebabnya caru tersebut sarananya sapi jagiran hitam dimana sapi artinya nandini, sebagai wahana yang menyebabkan ketenteraman jagat, jagiran artinya laki-laki yang berperawakan tegap berarti sempurna sedangkan warna hitam artinya Krisna perlambang Wisnu sebagai pemelihara jagat,” jelasnya.   
 
Lebih lanjut tokoh masyarakat Kerobokan yang akrab disapa Tu Rah Rai ini menyampaikan prosesi upacara dan upakara diawali dengan menyembelih sapi jagiran hitam di tengah-tengah pintu masuk dan keluar (Nista mandala Pura Petitenget) dengan perlengkapan dan sarana upakara antara lain Tirtha, payung kuning 2, tombak poleng 2, tamiang 2, tah (arug) 2, daksina panyambelehan, segehan 9 tanding, segehan 11 tanding, rantasan, pasucian. 
 
“Setelah upakara itu dilaksanakan, sapi jagiran hitam disembelih oleh Pamangku memakai pakaian serba putih dengan membawa tah (arug). Diakhir upacara pecaruan tersebut semua sarana upakara termasuk sapi selem di larung ke Pantai Petitenget atau disebut dengan mepekelem,” ujarnya.
 
Rai Yuda Darma yang juga Kadis Perhubungan Badung ini menegaskan dalam pelaksanaan pecaruan di tengah situasi PPKM berbasis desa/kelurahan dan desa adat saat ini, pihaknya melakukan pembatasan krama pengayah dengan tetap memperhatikan dan mematuhi Protokol Kesehatan secara ketat seperti wajib mempergunakan masker, wajib cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan selalu jaga jarak minimal 1,5 meter. 
 
“Penyanggra pecaruan dari persiapan sampai dengan berakhirnya pecaruan dilaksanakan oleh krama pengerob, permas lan pemaksan Pura Dang Kahyangan Petitenget, Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget lan Pura Maseti Ulun Tanjung serta Banjar Pegilir yakni Banjar Padang, Desa Adat Kerobokan, dengan jumlah yang terbatas,” tegasnya.
 
Dia menambahkan, krama desa se-Desa Adat Kerobokan yang akan nunas tirta pecaruan lan neduh di Pura Dhang Kahyangan Petitenget cukup diwakilkan oleh Kelian Banjar Adat masing–masing dengan maksimal yang hadir 2 orang mulai pukul 10.00 Wita sampai dengan pukul 14.00 Wita di Pura Petitenget. Selanjutnya tirta tersebut akan dibagikan ke krama banjar di banjarnya masing – masing.
 
Dijelaskan juga terkait rangkaian pecaruan diantaranya pada Soma Kliwon Landep 8 Pebruari 2021 dilaksanakan Ngawit lan Mapanguning Jagi Mecaru, pada Anggara Umanis Landep 9 Pebruari 2021 Mekarya Asagan, Klakat, Sanggah Cucuk, Buda Paing Landep 10 Pebruari 2021 Nunas Pakuluh lan Memben Banten dan puncaknya pada Wraspati Pon Landep 11 Pebruari 2021 dilaksanakan Caru Amreta Bhuana/Caru Godel Selem Batu yang diawali pada pukul 08.00 Wita madengen-dengen, pukul 09.00 Wita  Motong Godel Selem Batu, pukul 15.00 Wita Pesamuan Hidangan dan Pukul 18.00 Wita Nganyut/Mapekelem di Segara Petitenget. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bukan Kekeringan, Ini Penjelasan BPBD Tabanan Terkait Penurunan Air di Telaga Tunjung

balitribune.co.id | Tabanan – Informasi mengenai kondisi Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang disebut mengalami kekeringan langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Lantik Pejabat JPT Pratama dan Sebelas Pejabat Fungsional

balitribune.co.id | Bangli — Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta resmi melantik sejumlah pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.