Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Kerobokan Gelar Caru Amreta Bhuwana, Gunakan Sarana Godel Selem Batu di Pura Petitenget

Bali Tribune/ Pemucuk Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget lan Pura Masceti Ulun Tanjung AA Ngr Rai Yuda Darma.
balitribune.co.id | Mangupura - Memasuki sasih kawulu Desa Adat Kerobokan akan menggelar Caru Amreta Bhuwana yang dilaksanakan pada Tileming Kawulu Wraspati Pon Landep bertempat di Pura Petitenget, Kamis (11/2). Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun sekali nemoning Tilem Kawulu ini, menggunakan sarana sapi jagiran warna hitam.
 
Menurut Pemucuk Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget lan Pura Masceti Ulun Tanjung AA Ngr Rai Yuda Darma, tujuan Caru Amreta Bhuwana adalah Ngutpeti atau Mapayahu Jagat beserta isinya agar mendapatkan jagathita. 
 
“Caru artinya tawur/yadnya, Amreta artinya urip/landuh, Bhuwana artinya jagat, disebut juga sebagai Purusa/Akasa. Itu sebabnya caru tersebut sarananya sapi jagiran hitam dimana sapi artinya nandini, sebagai wahana yang menyebabkan ketenteraman jagat, jagiran artinya laki-laki yang berperawakan tegap berarti sempurna sedangkan warna hitam artinya Krisna perlambang Wisnu sebagai pemelihara jagat,” jelasnya.   
 
Lebih lanjut tokoh masyarakat Kerobokan yang akrab disapa Tu Rah Rai ini menyampaikan prosesi upacara dan upakara diawali dengan menyembelih sapi jagiran hitam di tengah-tengah pintu masuk dan keluar (Nista mandala Pura Petitenget) dengan perlengkapan dan sarana upakara antara lain Tirtha, payung kuning 2, tombak poleng 2, tamiang 2, tah (arug) 2, daksina panyambelehan, segehan 9 tanding, segehan 11 tanding, rantasan, pasucian. 
 
“Setelah upakara itu dilaksanakan, sapi jagiran hitam disembelih oleh Pamangku memakai pakaian serba putih dengan membawa tah (arug). Diakhir upacara pecaruan tersebut semua sarana upakara termasuk sapi selem di larung ke Pantai Petitenget atau disebut dengan mepekelem,” ujarnya.
 
Rai Yuda Darma yang juga Kadis Perhubungan Badung ini menegaskan dalam pelaksanaan pecaruan di tengah situasi PPKM berbasis desa/kelurahan dan desa adat saat ini, pihaknya melakukan pembatasan krama pengayah dengan tetap memperhatikan dan mematuhi Protokol Kesehatan secara ketat seperti wajib mempergunakan masker, wajib cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan selalu jaga jarak minimal 1,5 meter. 
 
“Penyanggra pecaruan dari persiapan sampai dengan berakhirnya pecaruan dilaksanakan oleh krama pengerob, permas lan pemaksan Pura Dang Kahyangan Petitenget, Parajuru Pura Dang Kahyangan Petitenget lan Pura Maseti Ulun Tanjung serta Banjar Pegilir yakni Banjar Padang, Desa Adat Kerobokan, dengan jumlah yang terbatas,” tegasnya.
 
Dia menambahkan, krama desa se-Desa Adat Kerobokan yang akan nunas tirta pecaruan lan neduh di Pura Dhang Kahyangan Petitenget cukup diwakilkan oleh Kelian Banjar Adat masing–masing dengan maksimal yang hadir 2 orang mulai pukul 10.00 Wita sampai dengan pukul 14.00 Wita di Pura Petitenget. Selanjutnya tirta tersebut akan dibagikan ke krama banjar di banjarnya masing – masing.
 
Dijelaskan juga terkait rangkaian pecaruan diantaranya pada Soma Kliwon Landep 8 Pebruari 2021 dilaksanakan Ngawit lan Mapanguning Jagi Mecaru, pada Anggara Umanis Landep 9 Pebruari 2021 Mekarya Asagan, Klakat, Sanggah Cucuk, Buda Paing Landep 10 Pebruari 2021 Nunas Pakuluh lan Memben Banten dan puncaknya pada Wraspati Pon Landep 11 Pebruari 2021 dilaksanakan Caru Amreta Bhuana/Caru Godel Selem Batu yang diawali pada pukul 08.00 Wita madengen-dengen, pukul 09.00 Wita  Motong Godel Selem Batu, pukul 15.00 Wita Pesamuan Hidangan dan Pukul 18.00 Wita Nganyut/Mapekelem di Segara Petitenget. 
wartawan
I Made Darna
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.