Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Penglipuran Harapkan Pingkatan Bagi Hasil

I Nengah Moneng

 BALI TRIBUNE - Obyek wisata desa trasional Pengliuran di Kelurahan Kubu, Bangli, merupakan salah satu obyek yang mampu mendongrak pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Bangli. Penghasilan/retribusi dari desa wisata ini dibagi dua, yakni 60 persen untuk pemerintah dan 40 persen untuk desa adat. Desa adat Pengliuran berharap adanya peningkatan persentase untuk desa dari hasil retribusi tersebut. Sementara kunjungan wisata ke obyek wisata Penglipuran 500 per hari. Pengelola obyek wisata Desa Penglipuran I Nengah Moneng mengatakan sebelumnya memang sempat ada pembahasan di desa adat, kaitanya dengan peningkatan persentase hasil retribusi ke desa. Selama ini persentase untuk desa sebesar 40 persen, dan untuk pemerintah sebanyak 60 persen. Terkait hal tersebut, pihak desa berharap ada peninjauan kembali terkait persentase tersebut. “Harapannya, agar desa bisa menerima 60 persen dan 40 persen ke pemerintah,” ungkapnya Selasa (4/12). Kemudian persetase untuk desa dimanfaatkan untuk program subsidi bagi masing-masing kepala keluarga. Subsidi dalam hal ini, dana untuk perbaikan 3 bangunan yang meliputi angkul-angkul, dapur, bale saka enam. Seperti diketahui tiga bangunan tersebut merupakan bangunan tradisional yang menjadi ciri khas Desa Penglipuran. Maka bangunan tersebut rutin perawatanya. “Bangunan menggunakan bambu, sudah barang tentu tidak terlalu lama bertahan, paling lama 15 tahun. Tentunya untuk melestarikan bangunan tradisional, masing-masing KK mendapat subsidi, tidak bisa kita menuntut untuk dilestarikan tanpa ada dukungan,” sebutnya. Sambungnya, masing-masing bangunan mendapat subsidi sebesar Rp 5 Juta rupiah, sehingga satu kk menerima Rp 15 Juta. Sementara untuk pemberian subsidi tersebut ketika ada pembangunan. “Kami tidak berikan sekaligus, siapa yang membangun itu yang kami berikan kebetulan memang pembangunan atau renovasi waktu berbeda-beda,” ujarnya. Ia mengatakan desa Penglipuran ada 77 kk, namun yang memiliki rumah tradisional sebanyak 72 kk. Selain subsisdi tersebut, banyak hal yang harus dilakukan desa, termasuk upaya untuk menjaga kebersihan. Pihaknya berharap pemerintah meninjau kembali terkait persentase tersebut.  Salah seorang tokoh masyarakat Bangli, I Komang Suarsana mengatakan hal sedana. Pihaknya menilai obyek wisata Penglipuran berbeda dengan obyek wisata lainya, seperti Kintamani. “Kalau Kintamani itu alam yang membentuk ciptaan Tuhan, berbeda dengan Penglipuran itu buatan manusia, kearifan budaya lokal. Untuk obyek wisata Kintamani tinggal pemerilahaan saja sedangkan Penglipuran harus ada pembangunan, karena memang yang menjadi ciri khas rumah bambunya,” jelasnya. Pihaknya beranggapan sangat rasional bila persentase untuk desa lebih besar. “Kami rasa adil jika 60 persen untuk desa, pengelolaan ada di desa. Kami berharap apa peninjuan kembali terkait hal tersebut,” imbuhnya.  Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli I Wayan Adnyana belum bisa diminta tanggapan. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.