Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Sade Destinasi Wisata Sejarah di Lombok

Bali Tribune/ PERANG-PERANGAN - Pengunjung antusias menyaksikan pertunjukkan perang-perangan di Desa Adat Sade
balitribune.co.id | Mataram - Jika berkunjung ke Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat cobalah untuk berkunjung ke Desa Adat Sade yang berada di Lombok Tengah. Di tempat ini, wisatawan/pengunjung akan melihat secara langsung rumah-rumah tradisional dan adat istiadat suku Sasak yang telah diwariskan sejak 300 tahun silam.
 
Keberadaan rumah-rumah adat suku Sasak di Sade tersebut menjadi salah satu andalan pariwisata Lombok. Pasalnya setiap hari, destinasi ini dikunjungi wisatawan domestik dan asing yang ingin menyaksikan peninggalan leluhur suku Sasak itu.
 
Saat mengunjungi destinasi seluas 3 Ha ini, wisatawan akan disuguhkan atraksi Tari Peresean (adegan perang) dan gambelan khas suku Sasak. Tidak hanya itu, ketika berjalan menyusuri deretan tempat tinggal tradisional suku Sasak yang berjumlah 150 rumah dan dihuni 700 jiwa tersebut, wisatawan pun dapat melihat aktivitas penghuni rumah. 
 
Selain itu juga, wisatawan dapat membeli suvenir yang dibuat langsung oleh penduduk di Sade yang dijual di setiap rumah mulai dari gantungan kunci, gelang, kalung dan kain bermotif etnik tenun mulai Rp 3 ribu hingga ratusan ribu Rupiah.
 
Rombongan pelatihan dan gathering media massa Bali dan Nusa Tenggara yang diadakan oleh Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusra, Senin sore (1/7) berkesempatan mengunjungi Desa Adat Sade. Salah satu peserta rombongan, Agung Seri mengatakan destinasi ini sangat unik dan banyak pengetahuan yang didapat dari kunjungan tersebut. 
 
"Pengunjung sangat dimanjakan dengan atraksi wisata yang disuguhkan oleh masyarakat setempat. Saya kagum karena di tengah kemajuan zaman, suku Sasak tetap mempertahankan warisan leluhurnya," katanya. 
 
Sementara itu peserta lainnya, Ida Bagus Okan tampak terpukau menyaksikan pertunjukkan tarian khas suku Sasak yakni 2 orang pria sedang melakukan adegan perang dengan menggunakan kayu. "Seru tariannya. Tapi rada-rada takut melihatnya," ujarnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.