Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Serangan Serahkan 700 Paket Sembako

Bali Tribune/ Desa Adat Serangan, menyerahkan bantuan 700 paket sembako kepada Krama Desa Marep setempat Denpasar, Senin (4/5).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kepedulian di tengah pandemi Covid-19 ditunjukkan sejumlahpihak dalam membantu sesama yang membutuhkan. Seperti yang ditunjukkan Desa Adat Serangan, Denpasar Selatan yang pada Senin (4/5) melalui Tim Satgas Covid-19 Desa Adat Serangan menyerahkan bantuan 700 paket sembako kepada Krama Desa Marep.
 
Bantuan  sembako ini diserahkan langsung oleh  Bendesa Adat Desa Pakraman Serangan, I Made Sedana melalui Kelihan Adat Banjar masing masing dari 6 banjar adat se-Desa Adat Serangan.
Bendesa Adat Desa Pakraman Serangan, I Made Sedana dan juga Lurah Serangan, I Wayan Karma saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan penyerahan bantuan 700 paket sembako kepada Krama Desa Marep Desa Pakraman Serangan ini guna membantu krama yang membutuhkan dan meringankan beban krama yang mungkin saja terdampak pandemi Covid-19 ini. "Bantuan yang ditotal sebanyak 700 sembako ini terdiri dari Beras sebanyak 5 kg, mie instan, minyak goreng sebanyak 1liter serta gula sebanyak 1kg yang diberikan merata ke krama di 6 Banjar di Desa Pakraman Serangan," ujar Wayan Karma. 
 
Selain pemberian bantuan ini, pihaknya juga telah menggencarkan penyemprotan disinfektan yang bekerjasama dengan Satgas Covid-19 Kelurahan Serangan, kebijakan pembatasan keluar masuk desa kecuali untuk keperluan mendesak serta sosialisasi mengenai pola hidup sehat dan pshycal distancing . "Kami harapkan ini berbuah maksimal dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar, khususnya diwilayah kami" tambahnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.