Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Besan, Kawasan Bersih Narkoba Dideklarasikan

DEKLARASI - Acara Deklarasi KBN Desa Besan,Dawan, yang selengarakan oleh Satuan Narkoba dan Satuan Bimas Polres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, telah berlangsung Deklarasi Kawasan Bersih Narkoba (KBN) yang selenggarakan oleh Satuan Narkoba Polres Klungkung dan Satuan Bimas Polres Klungkung, di Balai Banjar Banjar Kawan Desa Besan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (2/10) malam. Acara ini dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto, Camat Dawan AA Gede Putra Wedana, Kepala Badan Kesatuan bangsa, politik, dan perlindungan masyarakat Kabupaten Klungkung I Wayan Made Sujana, Kepala BNNK Klungkung AKBP Dewa Made Alit Artha dan undangan lainnya. Bupati Suwirta dalam sambutanya, deklarasi kawasan bersih Narkoba merupakan deklarasi pertama kali di Kabupaten Klungkung. Dengan adanya deklarasi kawasan Narkoba merupakan beban berat apabila partisipasi masyarakat tidak mendukung. Bupati Suwirta berharap peran serta masyarakat dengan meningkatkan potensi budaya, sosial ekonomi masyarakat, dan aktivitas Sekaa Truna sehingga tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Bupati Klungkung mengharapkan kedepan bersama Kapolres Klungkung dan Instansi terkait untuk memberantas Cafe remang-remang yang ada di lingkungan Kabupaten Klungkung. pihaknya berkomitmen akan mendukung Pihak Kepolisian dan Instansi terkait dalam pemberantasan Narkoba. Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto menyampaikan,  tidak ada tempat lagi terhadap aktivitas penyalahgunaan narkoba. Keberadaan Desa Besan sangat antusias dalam pelaksanaan deklarasi kawasan terhadap kawasan bersih narkoba yang membawa dampak buruk terhadap generasi bangsa. Kegiatan Deklarasi sebagai bentuk mencerminkan wilayah yang mampu mengendalikan masyarakatnya yang bersih dari pengaruh Narkoba. Kapolres mengajak masyarakat mulai dari kalangan Sekaa Truna hingga orangtua agar menjauhi dan menghindari narkoba. Sebab, narkoba bisa merusak generasi bangsa Narkoba merupakan musuh bangsa  yang cukup berdampak negatif bagi bangsa.  Pengucapan Deklarasi oleh Bendesa Adat Pekraman Besan Ketut Wardana yang kemudian di ikuti oleh seluruh hadirin dengan hikmat. Serta penandatangan komitmen bersama terkait anti Narkoba, merupakan simbol dari dideklarasikannya Kawasan Bersih Narkoba dan  dilanjutkan dengan Pemukulan Gong Deklarasi kawasan Bersih Narkoba oleh Bupati Klungkung. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.