Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Besan, Kawasan Bersih Narkoba Dideklarasikan

DEKLARASI - Acara Deklarasi KBN Desa Besan,Dawan, yang selengarakan oleh Satuan Narkoba dan Satuan Bimas Polres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, telah berlangsung Deklarasi Kawasan Bersih Narkoba (KBN) yang selenggarakan oleh Satuan Narkoba Polres Klungkung dan Satuan Bimas Polres Klungkung, di Balai Banjar Banjar Kawan Desa Besan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (2/10) malam. Acara ini dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto, Camat Dawan AA Gede Putra Wedana, Kepala Badan Kesatuan bangsa, politik, dan perlindungan masyarakat Kabupaten Klungkung I Wayan Made Sujana, Kepala BNNK Klungkung AKBP Dewa Made Alit Artha dan undangan lainnya. Bupati Suwirta dalam sambutanya, deklarasi kawasan bersih Narkoba merupakan deklarasi pertama kali di Kabupaten Klungkung. Dengan adanya deklarasi kawasan Narkoba merupakan beban berat apabila partisipasi masyarakat tidak mendukung. Bupati Suwirta berharap peran serta masyarakat dengan meningkatkan potensi budaya, sosial ekonomi masyarakat, dan aktivitas Sekaa Truna sehingga tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Bupati Klungkung mengharapkan kedepan bersama Kapolres Klungkung dan Instansi terkait untuk memberantas Cafe remang-remang yang ada di lingkungan Kabupaten Klungkung. pihaknya berkomitmen akan mendukung Pihak Kepolisian dan Instansi terkait dalam pemberantasan Narkoba. Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto menyampaikan,  tidak ada tempat lagi terhadap aktivitas penyalahgunaan narkoba. Keberadaan Desa Besan sangat antusias dalam pelaksanaan deklarasi kawasan terhadap kawasan bersih narkoba yang membawa dampak buruk terhadap generasi bangsa. Kegiatan Deklarasi sebagai bentuk mencerminkan wilayah yang mampu mengendalikan masyarakatnya yang bersih dari pengaruh Narkoba. Kapolres mengajak masyarakat mulai dari kalangan Sekaa Truna hingga orangtua agar menjauhi dan menghindari narkoba. Sebab, narkoba bisa merusak generasi bangsa Narkoba merupakan musuh bangsa  yang cukup berdampak negatif bagi bangsa.  Pengucapan Deklarasi oleh Bendesa Adat Pekraman Besan Ketut Wardana yang kemudian di ikuti oleh seluruh hadirin dengan hikmat. Serta penandatangan komitmen bersama terkait anti Narkoba, merupakan simbol dari dideklarasikannya Kawasan Bersih Narkoba dan  dilanjutkan dengan Pemukulan Gong Deklarasi kawasan Bersih Narkoba oleh Bupati Klungkung. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.