Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Budeng Melestarikan Mangrove Melalui Ekowisata

Bali Tribune / BUDENG - Kawasan hutan mangrove di Desa Budeng, Kabupaten Jembrana

balitribune.co.id | NegaraDesa Budeng Kabupaten Jembrana melestarikan mangrove melalui ekowisata. Desa ini memiliki sejarah yang panjang dan memegang kuat tradisi lokal, dimana budaya masyarakatnya dipengaruhi oleh adat istiadat dan kepercayaan Hindu Bali. Budaya gotong-royong atau Ngayah, masih terus dijalankan hingga kini, baik saat berkegiatan sosial maupun keagamaan.

Desa Budeng memiliki kawasan mangrove seluas 89,39 Ha. Dari keseluruhan luasan tersebut, ada sekitar 25 Ha yang dikelola dan dikembangkan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Wana Mertha. Penanaman mangrove di Desa Budeng telah dilakukan sejak tahun 2007, dan pada tahun 2011, dimulailah pengelolaan oleh KTH Wana Mertha.

“KTH Wana Mertha mengelola kawasan mangrove di Desa Budeng dengan 3 fokus utama, yaitu ekowisata, hasil hutan bukan kayu (HHBK), dan silvofishery sebagai bentuk pelestarian mangrove,” ujar I Putu Madiasa, Ketua KTH Wana Mertha, Desa Budeng, Jembrana beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, salah satu bentuk pemanfaatan kawasan mangrove sebagai lokasi ekowisata yang dilakukan adalah berbasis kuliner, yaitu dengan mendirikan Warung Mangrove pada tahun 2021. Warung Mangrove menawarkan suasana makan yang unik dengan pemandangan hutan mangrove dan menyajikan beragam menu yang berasal dari hasil tangkapan masyarakat, kemudian dimasak oleh kelompok perempuan Desa Budeng.

Dalam upaya mendukung keberlanjutan ekowisata yang telah dilakukan di Desa Budeng, Pesisir Lestari (salah satu organisasi lokal non-pemerintahan) bersama dengan KTH Wana Merta melakukan analisis usaha yang akan menjadi dasar perencanaan kegiatan usaha berkelanjutan. Hal ini untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Budeng dalam memperluas manfaat ekowisata dengan memasukkan unsur edukasi bagi pengunjung kawasan dan masyarakat sekitar mengenai pelestarian mangrove.

Warung Mangrove di Desa Budeng memainkan peran penting bagi keberlanjutan pelestarian mangrove di desa ini. Di Warung Mangrove ini, KTH memasarkan produk-produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) miliknya, seperti teh donju, kripik .angrove, dan pil mangrove. Ketiga produk ini masih berskala rumahtangga dan diproduksi bersama masyarakat sekitar dengan memanfaatkan daun dan buah mangrove.

Kawasan Mangrove Budeng kaya akan biota seperti ikan, udang, kepiting bakau, kerang dan lainnya. Masyarakat Desa Budeng dan sekitarnya datang menangkap dan mengumpulkannya untuk dijual dan dikonsumsi. Hasil tangkapan ini juga memenuhi kebutuhan Warung Mangrove dalam melengkapi menu-menu yang ditawarkan. Pemanfataan dan pelestarian mangrove secara kolaboratif meluaskan manfaat tak hanya di Desa Budeng namun juga ke desa sekitarnya.

“Dengan adanya hutan mangrove saat ini, kami merasa terlindungi, kami dapat kembali merasakan hasil tangkapan biota seperti udang, kepiting, dan lainnya (secara ekonomi),” ujar I Kadek Sudiarsa, Sekretaris KTH Wana Merta.

wartawan
YUE

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.