Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Budeng Melestarikan Mangrove Melalui Ekowisata

Bali Tribune / BUDENG - Kawasan hutan mangrove di Desa Budeng, Kabupaten Jembrana

balitribune.co.id | NegaraDesa Budeng Kabupaten Jembrana melestarikan mangrove melalui ekowisata. Desa ini memiliki sejarah yang panjang dan memegang kuat tradisi lokal, dimana budaya masyarakatnya dipengaruhi oleh adat istiadat dan kepercayaan Hindu Bali. Budaya gotong-royong atau Ngayah, masih terus dijalankan hingga kini, baik saat berkegiatan sosial maupun keagamaan.

Desa Budeng memiliki kawasan mangrove seluas 89,39 Ha. Dari keseluruhan luasan tersebut, ada sekitar 25 Ha yang dikelola dan dikembangkan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Wana Mertha. Penanaman mangrove di Desa Budeng telah dilakukan sejak tahun 2007, dan pada tahun 2011, dimulailah pengelolaan oleh KTH Wana Mertha.

“KTH Wana Mertha mengelola kawasan mangrove di Desa Budeng dengan 3 fokus utama, yaitu ekowisata, hasil hutan bukan kayu (HHBK), dan silvofishery sebagai bentuk pelestarian mangrove,” ujar I Putu Madiasa, Ketua KTH Wana Mertha, Desa Budeng, Jembrana beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, salah satu bentuk pemanfaatan kawasan mangrove sebagai lokasi ekowisata yang dilakukan adalah berbasis kuliner, yaitu dengan mendirikan Warung Mangrove pada tahun 2021. Warung Mangrove menawarkan suasana makan yang unik dengan pemandangan hutan mangrove dan menyajikan beragam menu yang berasal dari hasil tangkapan masyarakat, kemudian dimasak oleh kelompok perempuan Desa Budeng.

Dalam upaya mendukung keberlanjutan ekowisata yang telah dilakukan di Desa Budeng, Pesisir Lestari (salah satu organisasi lokal non-pemerintahan) bersama dengan KTH Wana Merta melakukan analisis usaha yang akan menjadi dasar perencanaan kegiatan usaha berkelanjutan. Hal ini untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Budeng dalam memperluas manfaat ekowisata dengan memasukkan unsur edukasi bagi pengunjung kawasan dan masyarakat sekitar mengenai pelestarian mangrove.

Warung Mangrove di Desa Budeng memainkan peran penting bagi keberlanjutan pelestarian mangrove di desa ini. Di Warung Mangrove ini, KTH memasarkan produk-produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) miliknya, seperti teh donju, kripik .angrove, dan pil mangrove. Ketiga produk ini masih berskala rumahtangga dan diproduksi bersama masyarakat sekitar dengan memanfaatkan daun dan buah mangrove.

Kawasan Mangrove Budeng kaya akan biota seperti ikan, udang, kepiting bakau, kerang dan lainnya. Masyarakat Desa Budeng dan sekitarnya datang menangkap dan mengumpulkannya untuk dijual dan dikonsumsi. Hasil tangkapan ini juga memenuhi kebutuhan Warung Mangrove dalam melengkapi menu-menu yang ditawarkan. Pemanfataan dan pelestarian mangrove secara kolaboratif meluaskan manfaat tak hanya di Desa Budeng namun juga ke desa sekitarnya.

“Dengan adanya hutan mangrove saat ini, kami merasa terlindungi, kami dapat kembali merasakan hasil tangkapan biota seperti udang, kepiting, dan lainnya (secara ekonomi),” ujar I Kadek Sudiarsa, Sekretaris KTH Wana Merta.

wartawan
YUE

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.