Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Peduli Pemilu Pemilihan Maksimalkan Partisipasi Pemilih

Bali Tribune / Komisioner KPU Karangasem saat bertandang ke Kantor Perbekel Desa Amerta Bhuana, kecamatan Selat.

balitribune.co.id | Amlapura - Perhelatan akbar yakni pemilu serentak 2024 memang masih tiga tahun lagi, namun melihat topografi dan kondisi geografis Kabupaten Karangasem, termasuk adanya beberapa desa yang masuk dalam kawasan rawan bencana, KPU Karangasem bersama devisi sosialisasi dan SDM, mulai melakukan berbagai persiapan, yang intinya untuk memaksimalkan atau meningkatkan angka partisiasi pemilih pada Pemilu serentak 2024 mendatang.

Salah satu upaya yang dilakukan KPU Karagasem yakni membentuk Desa Peduli Pemilu Pemilihan. Dan salah satu desa yang dijadikan sebagai Desa Peduli Pemilu Pemilihan yakni Desa Amerta Bhuana, Kecamatan Selat, Karangasem. Dalam kaitan ini, komisioner KPU Karangasem Selasa (8/6/2021) bertandang ke Kantor Perbekel Amerta Bhuana guna berkoordinasi sekaligus menyampaikan terkait Desa Peduli Pemilu Pemilihan tersebut.

Anggota KPU Karangasem, Divisi Sosialisasi & SDM , Putu Deasy Natalia, dalam kesempatan itu  mengatakan dipilihnya desa Amerta Bhuana karena termasuk sebagai kriteria Desa Peduli Pemilu Pemilihan yakni Daerah Rawan Bencana. "Hari ini kami meminta kesediaan Bapak Prebekel untuk berpartisipasi dalam program tersebut," ujar Deasy Natalia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Amerta Bhuana, I Wayan Suara Arsana menyatakan siap sebagai wujud mendukung program pemerintah khususnya KPU dalam melakukan pendidikan pemilih. "Kami sangat senang bisa terpilih, dan tentunya sangat  siap," ucap nya. 

Sementara atas kesediaan Desa Amertha Buana dijadikan Desa Peduli Pemilu, Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana menyampaikan terimakasihnya, dan selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut terkait pelaksanaan dan teknisnya."Setelah pertemuan ini, nanti kami akan koordinasikan kembali teknisnya," tuntasnya.

wartawan
AGS
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.