Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Pemecutan Kelod Dinilai Tim Provinsi

desa
LOMBA DESA - Walikota Denpasar mendampingi tim penilai Lomba Desa tingkat Provinsi Bali, di Desa Pemecutan Kelod, Kamis (9/6).

Denpasar, Bali Tribune

Desa Pemecutan Kelod ditunjuk sebagai wakil Denpasar dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Bali Tahun 2016. Untuk mengetahui sejauhmana perkembangan kemajuan desa, baik menyangkut tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan desa tersebut, maka dilakukan penilaian terhadap Desa Pemecutan Kelod oleh tim penilai Provinsi Bali, Kamis (9/6).

Ketua Tim Evaluasi Penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana mengatakan lomba desa merupakan instrumen evaluasi keberhasilan pembangunan desa. “Dari indeks pembangunan desa, desa di Kota Denpasar masuk kategori Desa Mandiri. Yang dinilai dari lomba desa adalah Aspek administrasi yang transparan, akuntable dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai pasal 78 UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Perwakilan Bali di tingkat nasional akan diadu dengan desa di Pulau Jawa. Saingan berat adalah desa-desa di Yogyakarta. Karena di sana, ekonomi kreatif luar biasa menekan jumlah pengangguran. Mudah mudahan Desa Pamecutan Klod dapat memberikan yang terbaik,” ujar Lihadyana.

Sementara itu, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra yang hadir pada penilaian tersebut mengtakan, percepatan program pembangunan desa merupakan representasi indikator kemajuan pemerintahan daerah. “Representasi ini harus ditingkatkan guna mencerminkan pembangunan Kota Denpasar kedepannya. Dengan jumlah penduduk sebesar 35 ribu jiwa, Desa Pemecutan Klod sudah mampu mengentaskan kemiskinan di wilayahnya. Berbagai program yang dirancang setidaknya sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami berharap dengan adanya lomba desa ini, tidak semata-mata mengejar juara semata-mata, tetapi betul-betul mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Rai Mantra

Kades Pemecutan Klod, I Wayan Tantra, mengatakan terkait persiapan Desa Pamecutan Klod dalam lomba desa ini mendapat perhatian yang sangat baik dari Pemkot Denpasar melalui BPM Pemdes Kota Denpasar, dimana Desa Pamecutan Klod terus didampingi selama masa persiapan. “Salah satu potensi yang menjadi andalan kami di Desa Pemecutan Klod adalah budidaya jamur olahan,” kata Tantra.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.