Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Peninjoan Dimekarkan, Bupati Bangli Lantik Pj Desa Persiapan Pulasari

Bali Tribune/ LANTIK - Bupati Sang Nyoman Sedana Arta melantik Pj Perbekel Desa Persiapan Pulasari, Rabu (30/6).


balitribune.co.id | Bangli  - Setelah melalaui proses yang Panjang, akhirnya Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku resmi dimekarkan. Desa Peninjoan terbagi menjadi Desa Peninjoan (induk) dan Desa Persiapan Pulasari. Sementara itu Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta melantik  I Wayan Sutrisna sebagai Penjabat (Pj) Perbekel Desa Persiapan Pulasari, di ruang Krisna Kantor Bupati Bangli, Rabu (30/6/2021).
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bangli Dewa Bagus Riana Putra menjelaskan, pemekaran dilakukan berdasarkan aspirasi masyarakat di wilayah tersebut. Terkait aspirasi tersebut selanjutnya dibahas pada musyawarah dusun hingga Desa. Ketika sudah ada kesepakatan bersama,maka pihak desa mengajukan usulan ke Pemerintah Kabupaten. “Untuk pemekaran butuh proses dan prosesnya sudah berjalan sejaka tahun 2019,” ungkap mantan Camat Bangli ini.
 
Menindaklanjuti usulan desa, bupati mengintruksikan untuk diproses, maka itu dibentuklah tim. "Tim turun untuk melakukan verifikasi ke lapangan. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa dilakukan pemekaran," sebutnya.
 
Berdasarkan hasil verifikasi tersebut maka dilakuka  pengusulan ke provinsi. Provinsi memiliki kewenangan  untuk mengeluarkan nomor registrasi desa persiapan. Nomor registrasi telah terbit untuk Desa Persiapan Pulasari. Untuk menjadi Desa harus mendapat kode desa dari Kementerian Dalam Negeri. Dengan begitu Desa persiapan sah menjadi Desa dan diakui di Republik ini. "Paling tidak dua tahun dilakukan pemenuhan segala persyaratan. Jika sebelum 2 tahun sudah dipenuhi maka bisa segera dilakukan pengusulan," ungkapnya.
 
Perlu diketahui Desa Peninjoan terdiri dari 15 Banjar. Kemudian dengan adanya pemekaran 15 Banjar terbagi dua. Untuk Desa Peninjoan meliputi Banjar Dinas Bengang, Payuk, Peninjoan, Manikaji, Karang Suung Kaja, Karang Suung Kelod, Tampuagan dan Puraja. Sedangkan Desa Persiapan Pulasari meliputi Banjar Dinas Penarukan, Pulasari Kangin, Pulasari Kawan, Kebon Kangin, Kebon Kaja, Kebon Kelod dan Dadem. 
 
Bupati Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan secara regulasi dengan turunnya nomor register dari provinsi, maka proses usulan pemekaran desa sudah mendapat pengakuan dari pemerintah provinsi. Kini perlu dipersiapkan untuk melakukan tindakan guna mendukung proses selanjutnya. Ia meminta kepada pimpinan dan tokoh-tokoh masyarakat desa Peninjoan untuk bersama-sama mengkawal proses pemekaran ini. "Hal terpenting adalah bagaimana mengedukasi masyarakat, menyampaikan informasi ke masyarakat agar selama proses atau tahapan desa persiapan di wilayah Desa Peninjoan dan Desa Persiapan Pulasari pada khususnya tidak boleh terjadi gejolak, tidak boleh ada permasalahan yang berujung pada kasus hukum," harapnya.
 
Bupati Sedana Arta juga mengingatkan penjabat yang baru dilantik yakni bekerjalah dengan hati iklas, tanamkan semangat ngayah dalam menjalankan tugas-tugas di desa persiapan Pulasari. 
wartawan
SAM
Category

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.