Diposting : 18 August 2018 15:57
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Berbagai upaya dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam mendorong kepesertaan bukan penerima upah (BPU) atau informal, salah satunya dengan mencanangkan desa sadar. Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), M. Yamin Pahlevi mengatakan pada tahun ini masing-masing kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan minimal mempunyai 2 desa sadar.
Sebab kepesertaan dari sektor BPU tersebut potensinya cukup besar yakni 67 persen atau 6 juta orang dari total tenaga kerja di wilayah Banuspa. "Jadi memang secara total kita lebih banyak BPU daripada PU (penerima upah/formal)," ungkap Pahlevi saat diseminasi sistem jaminan sosial nasional bagi pekerja sektor informal BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, di Denpasar, Rabu (15/8).
Namun diakuinya untuk mendongkra kepesertaan BPU bukan hal yang mudah karena sektor informal ini berasal dari berbagai level pendidikan yang berbeda. Sehingga mempengaruhi pemahamannya terkait pentingnya jaminan sosial dan lokasi yang cukup sulit dijangkau untuk memberikan sosialisasi manfaat jaminan sosial tersebut. "Jadi memang untuk kepesertaan BPU masih pekerjaan rumah kami untuk mendongkrak 67 persen supaya tercover. Tapi kita baru lebih 1 sampai 2 persen. Jadi 6 juta sekian kita ada pekerjaan rumah menambah kepesertaan informal," bebernya.
Wilayah Banuspa kata dia sudah melakukan berbagai upaya untuk mendongkrak kepesertaan informal yakni menyasar pasar-pasar dan membuat program desa sadar. "Itu salah satu upaya kita agar BPJS dikenal di desa. Selain itu juga melaui agen-agen perisai setiap ada event pameran dari pemerintah daerah pasti kita ikut berperan karena banyak melibatkan UMKM," jelas Pahlevi.
Disebutkannya pada tahun 2017 pencapaian penambahan kepesertaan sekitar 171.664 BPU, sedangkan yang aktif hanya 105 ribu peserta. Selanjutnya hingga Juni 2018 terdapat penambahan kepesertaan BPU sebanyak 50.783 peserta. "Masih banyak yang perlu dilakukan. Salah satunya mencanangkan desa sadar," cetusnya.
Sementara itu, Andi Awaluddin, Kepala Subdit Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker mengatakan diseminasi sistem jaminan sosial nasional bagi pekerja sektor informal diselenggarakan diberbagai provinsi. Kenapa sektor informal? Karena kata dia untuk informal saat ini masih meliputi 2 program yaitu program kematian dan kecelakaan kerja. "Kami tetapkan bagaimana kedepan untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS baik formal dan informal. Kenapa mengarah pada sektor informal? Karena saat ini sekitar 60 persen pekerja yang ada dari informal termasuk UMKM yang rentan mengalami kecelakaan kerja," katanya.
Dia menyatakan kedepan pekerja di sektor informal ini akan semakin tumbuh seiring perkembangan teknologi internet. Dimana sebagian masyarakat bekerja dengan menggunakan aplikasi online seperti ojek online juga di pertanian, kehutanan dan UMKM.