Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Sumerta Kelod Kantongi 53 Rumah Kumuh

kumuh
RUMAH KUMUH - Aparat Desa Sumerta Kelod melakukan pendataan keberadaan rumah kumuh di kawasan desa setempat, Kamis (27/7).

BALI TRIBUNE - Desa Sumerta Kelod melakukan pendataan keberadaan rumah kumuh di kawasan desa setempat, Kamis (27/7). Hasilnya, sebanyak 53 rumah kumuh masih perlu mendapatkan penataan. Hanya saja, penataan akan sulit dilakukan mengingat rumah-rumah kumuh tersebut merupakan rumah semi permanen yang dibangun di lahan  yang berstatus lahan kontrak.

Rumah kumuh tersebut  tepatnya berada di kawasan Jalan Hayam Wuruk Gg Subak Baru dan Gg Flora. Masyarakat yang tinggal di rumah semi permanen kawasan  tersebut merupakan penduduk pendatang dari luar Kota Denpasar, hingga luar Bali dengan status lahan kontrak.

‘’Dengan bangunan semi permanen, selain sebagai tempat tinggal di sana juga dijadikan tempat berternak babi. Hal ini pun membuat kawasan menjadi kumuh,’’ ujar Prebekel Desa Sumerta Kelod, I Gusti Ketut Anom Suardana, kemarin.

Lebih lanjut dikatakan, warga yang tinggal di dua kawasan tersebut merupakan pendatang yang bekerja sebagai petani sayur, peternak babi dan peternak ayam. Khusus Gg Flora rata-rata setiap rumah mereka berternak babi. Keberadaan kawasan ini juga sempat dikeluhkan warga terkait dengan pembuangan limbah ternak yang menimbulkan bau tak sedap.

Dari keluhan ini, kata Suardana, pihak desa dan keterlibatan jumantik sebelumnya telah rutin melakukan pembinaan terkait dengan kebersihan lingkungan dikawasan tersebut. Salah satu pembinaan dilakukan adalah meminta warga disana untuk membuat toilet dan membuang tepat pembuangan, sehingga semua pembuangan tidak dilakukan ke sungai. ‘’Dari pembinaan dilakukan, telah ada perubahan dimana setiap rumah sudah ada toilet maupun tempat pembuangan atau sepiteng, sehingga bau menyengat ternak babi sedikit berkurang,’’ ujarnya.

Bahkan pihaknya sempat melarang warga yang tinggal disana untuk memelihara ternak babi mengingat kawasan tersebut merupakan Kota dan jalur hijau. Namun pihaknya tidak bisa memberhentikan mengingat itu adalah mata pencaharian warga.

Ia mengaku warga yang berada di  rumah kumuh yang ada di Gg Subak Baru dan Gg Flora status tanahnya kontrak. Karena status tanah kontrak mereka sudah jelas tidak mau membuat bangunan permanen. Mengatasi hal itu pihaknya akan memanggil pemilik tanah untuk diberikan pembinaan agar mereka ikut memperhatikan kebersihan di wilayah ini.  Tidak hanya itu karena warga disana merupakan penduduk pendatang dari luar Kota Denpasar, sehingga Pemerintah Kota Denpasar juga tidak bisa membantu memberikan bantuan bedah rumah. “Hasil dari pendataan rumah kumuh ini  langsung diserahkan ke Camat Denpasar Timur yang nantinya akan dilakukan langkah koordinasi dan tindaklanjut bersama instansi terkait Pemkot Denpasar,’’ ujarnya.

Sementara salah satu warga yang tinggal di Gang Subak Baru, Nyoman Santika Yasa mengaku, telah tinggal di kawasan pemukiman ini selama 17 tahun. Karena status tanah masih kontrak maka ia membuat rumah secara semi permanen. Meskipun keadaan rumah ala  kadarnya ia mengaku sudah terbiasa disana bersama istri dan ke tiga anaknya. Sedangkan untuk air mandi, masak dan lain sebagainya pihaknya menggunakan air sumur.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.