Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Destinasi Bahari, Kapal Perang Ditenggelamkan

Bali Tribune / RAPAT - PJ Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memimpin rapat koordinasi rencana penenggelaman kapal perang eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 di ruang rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (27/9).
balitribune.co.id | SingarajaDestinasi baru wisata bawah air nampaknya tidak lama lagi akan terwujud di perairan Bali utara. Hal ini setelah Buleleng mendapatkan hibah kapal perang milik TNI Angkatan Laut  (AL) rencanannya akan ditenggelamkan di perairan Desa Pacung, Kecamatan Tejakula setelah dicapai kesepakatan permohonan hibah yang akan diajukan kepada Kementerian Keuangan dan atau Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
 
“Kita di Buleleng sudah menyiapkan surat permohonan hibah. Ini harus dikelola dengan kerjasama tiga pihak. Karena perairan itu kewenangan provinsi, sementara kapal menjadi milik Pemkab karena sudah dihibahkan. Pengelolaannya dari BTB,” kata Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai memimpin rapat koordinasi pembahasan rencana penenggelaman kapal perang eks TNI AL KRI Ki Hajar Dewantara-364 di ruang rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (27/9).
 
Menurutnya, dilokasi penenggelaman kapal akan menjadi wisata selam yang dikelola bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, dan Bali Tourism Board (BTB).
 
“Kerjasama tiga pihak ini akan menjadi pijakan dalam mengelola destinasi baru tersebut dalam bentuk wisata bahari. Hingga saat ini, kerjasama berjalan dengan cukup baik. Seluruh pihak telah mengetahui porsi keterlibatan serta target kerja masing-masing,” imbuh Lihadnyana.
 
Sebelumnya telah dilakukan pembahasan spot yang menjadi lokasi penenggelaman dengan beberapa alternatif.Yakni di perairan Desa Bondalem dan Desa Pacung. Dua tempat tersebut sama-sama berada di wilayah Kecamatan Tejakula. Setelah mendengarkan kajian dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL), akhirnya Desa Pacung dinilai lebih tepat. Keputusan ini diambil karena perairan dan lahan darat menjadi satu kesatuan. Lahan di daratan itu pun harus tanah milik desa adat atau pemerintah. 
 
“Tidak boleh milik perorangan. Karena di darat BTB akan membangun sarana prasarana semacam museum. Akan ditempatkan replika kapal perang eks TNI AL yang ditenggelamkan. Begitu kaitannya,” ucap Lihadnyana yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini.
 
Menurutnya, perjanjian kerjasama akan segera diselesaikan menyusul permohonan hibah segera diajukan ke Kementerian Keuangan dan atau Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).Dan seluruh biaya yang dibutuhkan termasuk melakukan restorasi hingga membawa ke lokasi penenggalaman akan ditanggung  BTB.
 
“Pemeliharaan setelahnya juga bagian dari tanggung jawab BTB. Nanti dari tiga pihak ini pengelolanya BTB. Kemudian akan ada kontribusi ke Buleleng dan Pemprov Bali. Jelas kalau dari Pemkab Buleleng diharapkan yang bekerja adalah orang-orang Buleleng,” tandas Lihadnyana.
 
Sementara itu, Wakil Sekretaris BTB Freddy SPS mengungkapkan rencana pengelolaan lokasi wisata selam ke depan. Ia menyatakan, proyek ini bukan sekedar penenggelaman kapal. Akan ada ekosistem baik penginapan, tempat makan, dan wisata bahari lainnya di sekitar lokasi. Ekosistem ini tentu akan melibatkan masyarakat sekitar. Paling menarik dari pengelolaan wisata selam kapal perang milik Buleleng adalah akan adanya museum dari kapal yang akan ditenggelamkan.
 
“Ini akan memberikan suatu nilai sejarah yang bisa diketahui oleh para wisatawan yang berkunjung. Semua diproses saat ini, ditargetkan akhir tahun ini restorasi kapal dan rencana penenggelaman. Proses hibah tentu butuh waktu. Kapal akan ditenggelamkan di kedalaman 20 sampai 40 meter,” ujarnya.
wartawan
CHA

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.